FGD Ranperda Larangan LGBT, Wali Kota: Setelah Perda, Kami Siap Terbitkan Perwako

oleh
oleh
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat membuka FGD ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Menyimpang.(f/pkp).

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Menurut Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, FGD atau Focus Group Discussion Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah), tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Menyimpang atau P3M, sangat penting dan strategis.

Karena ranperda yang dibahas dalam kegiatan tersebut lahir dari kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo. Dimana beberapa tahun terakhir, berbagai dinamika sosial yang menunjukkan meningkatnya gejala perlaku menyimpang di tengah masyarakat.

“Fenomena tersebut tidak hanya terjadi pada kelompok usia tertentu, tetapi telah merambah berbagai lapisan masyarakat dan dipengaruhi oleh perubahan sosial, perkembangan teknologi informasi, urbanisasi, tekanan ekonomi. Serta melemahnya fungsi pengawasan sosial,” ujar Wali Kota Gorontalo.

FGD yang dihadiri hampir seluruh pemangku kepentingan itu menjadi wadah bagi Pemeritah Kota Gorontalo, untuk memastikan bahwa substansi ranperda tersebut benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Serta memiliki kepastian hukum, dapat dilaksanakan secara efektif serta tetap menghormati hak asasi manusia, nilai budaya lokal dan prinsip keadilan.

“Saya berharap, forum ini menjadi ruang diskusi terbuka, objektif dan konstruktif. Masukan dari forkopimda, Tokoh Agama, masyarakat, FKUB, Akademisi, Pimpinan OPD dan seluruh peserta akan menjadi bahan yang sangat berharga dalam penyempurnaan ranperda ini. Setelah ranperda ini resmi sebagai Perda, kami akan menerbitkan Perwako juga,” pungkas Wali Kota Gorontalo.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di