Pemkab Pohuwato Tandatangani MoU bersama DJPN Provinsi Gorontalo

oleh -26 Dilihat
oleh

HABARI.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato menandatangani kerja sama (MoU) terkait pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Berlangsung di meeting room kantor bupati, nota kesepatakan itu di tanda tangani oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto dan Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, dan di saksikan Bupati, Saipul A. Mbuinga. Selasa, (09/05/2023).

banner 468x60

Pada kesempatan itu, Bupati Saipul menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik kesepakatan yang telah dilakukan oleh DJPN Provinsi Gorontalo bersama Pemkab Pohuwato.

“Apalagi pada nota kesepakatan tersebut mengenai kerja sama pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Itu artinya akan terbina pengelolaan keuangan yang baik khususnya di lingkup pemerintah Kabupaten Pohuwato. Karena mengenai pengelolaan keuangan tentu butuh sinergitas. Olehnya kami sangat mengapresiasi langkah dan kerja sama ini”,” jelas Saipul.

“Berbicara keuanganharus bisa dipertanggungjawabkan, apalagi ini adalah uang Negara yang sepeser pun harus bisa dibuktikan pengeluarannya, baik itu keuangan dari pemerintah pusat maupun keuangan di pemerintah daerah itu sendiri. Kerja sama ini tentu bertujuan baik bagi kita di daerah dalam mengelola keuangan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto memaparkan tentang pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah kabupaten/kota di Provisni Gorontalo.

“Produk domestik regional bruto (PDRB) berdasarkan dasar harga berlaku (ADHB), indokator kesejahteraan, indikator kesehatan, indikator pendidikan, ketenagakerjaan, ketahanan pangan, perkembangan belanja APBN, perkembangan belanja APBN (2), realisasi belanja K/L per 30 April 2023, penyaluran dana bagi hasil (DBH), penyaluran dana alokasi umum (DAU), penyaluran DAK Fisik (DF), penyaluran DAK NonFisik (DNF), penyaluran dana desa, keterkaitan potensi daerah dengan RPJMD, penyaluran KUD dan UMi,” ujar Adnan.

“Untuk pertumbuhan ekonomi di Pohuwato berangsur pulih sejak pandemi covid-19 yang menyebabkan terpuruknya perekonomian. Setelah sempat mencapai -0,18 di 2020, laju PDRB Pohuwato berangsur naik mencapai 3,08% di 2022, angka ini mengalami pertumbuhan 0,87%. Sementara PDRB berdasarkan ADHB Pohuwato selama 3 tahun terakhir menunjukkan tren kenaikan, dimana tahun 2022 PDRB ADHB Pohuwato memberikan kontribusi 15,89% dari total PDRB ADHB Provinsi Gorontalo,” tandasnya. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di