HABARI.ID, DEKOT I Bukan DPRD namanya kalau tidak ada dinamika. Seperti pada rapat internal DPRD Kota Gorontalo Senin (03/04/2023), agenda pembentukan Pansus (Panitia Khusus) Ranperda Pajak dan Retribusi di Aula DPRD.
Rapat internal pembentukan Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi yang di nakhodai Rivai Bukusu itu, sebelumnya sempat alot tentang kehadiran Aleg pada rapat-rapat Pansus sebelumnya.
Meski berdinamika tinggi diwarnai interupsi dari beberapa Aleg peserta rapat, hasil rapat internal yang juga dihadiri langsung Ketua DPRD Kota Gorontalo ini, berakhir dengan ceria.
Walhasil, rapat internal DPRD Kota Gorontalo tersebut menetapkan Hi. Alwi Podungge sebagai Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi.
Disusul Roly Kadullah sebagai Wakil Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi, Sekretaris adlaah Andi Helda M. Nyiwi.
Dengan beranggotakan Selvi Mantu, Sucipto Kadir, Hi. Syafrudin Djunaid dan Supangkat Ramadhan Nusi.
“Kami pimpinan DPRD Kota Gorontalo, mengucapkan terima kasihs dan selamat bertugas kepada jajaran Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi ..,”
“Semoga amanah ini bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta kesepakatan dalam rapat internal DPRD,” pungkas Rivai, juga Ketua DPC PPP Kota Gorontalo.(bnk/habari.id).