Dapat Pujian, Pelaksana Proyek Pusat Perdagangan Mulai “Bernafas Lega”

oleh
pusat
Jajaran Pansus LKPJ tahun 2022, saat meninjau langsung kegiatan konstruksi Pusat Perdagangan.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Kegiatan konstruksi Pusat Perdagangan, mandi pujian dari Anggota DPRD Kota Gorontalo khususnya Pansus LKPJ tahun 2022, saat melakukan kunjungan Senin (03/04/2023) di lokasi kegiatan.

Pasalnya, kegiatan konstruksi yang di danai anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) itu, memberikan warna atas progres pekerjaannya.

Pujian Wakil Rakyat Parlemen Andalas ini, membuat pelaksanan kegiatan konstruksi tersebut mulai “bernafas lega”, pasca beberapa kali sempat “dikuliti” pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) di DPRD.

Pujian itu tidak terkecuali dari Ketua Pansus LKPJ tahun 2022, Ariston Tilameo, yang mengakui bahwa pekerjaan proyek Pusat Perdagangan sudah ada kemajuan.

Hal itu terlihat dari beberapa pekerjaan seperti saluran, yang sebelumnya masih “menganga” kini sudah tertutup beton.

Demikian pula dengan badan jalan, yang sebelumnya masih rusak dan berdebu kini sudah hitam pekat dan nyaman di lintasi kendaraan.

“Nah, ini sudah kelihatan bagus dan ada progres. Pekerjaan yang seperti ini diinginkan masyarakat, ada hasil yang dicapai dari target yang telah ditentukan ..,”

“Sebelumnya sejumlah saluran belum tertutup, kini sudah ditutup beton. Jalan pun demikian, sekarang sudah hitam pekat, masyarakat pengendera nyaman melintasinya,” ujar Aleg dari Farksi PDIP itu.

Berbeda dengan penegasan Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, yang juga bagian dari Pansus LKPJ tahun 2022.

Bahwa peningkatan pekerjaan oleh pelaksana proyek Pusat Perdagangan, jangan hanya seperti buah kedodong, mulus di luar berduri di dalam.

Artinya, merasa puas dengan pujian dari DPRD Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo, lantas kemudian tidak memacu pekerjaan tersebut.

“Kami harap, pelaksana kegiatan konstruksi pusat perdagangan jangan merasa puas dengan pujian atau sanjungan ..,”

“Supaya tidak akan seperti buah kedodong, yang mulus dari luar sementara di dalam berduri ..,”

“Artinya, pelaksana kegiatan harus konsisten meningkatkan progres kegiatan, sehingga memberikan manfaat besar terhadap masyarakat ..,”

“Dengan demikian, penilaian masyarakat terhadap hasil yang dilakukan pelaksana, menjadi nilai tersendiri bagi DPRD Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di