HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib menegaskan bahwa aspirasi warga Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana tentang pembangunan drainase di sepanjang jalan eks Bengawan Solo sangat memungkinkan terealisasi di tahun 2025 mendatang, Jumat (03/11/2203).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menerangkan eks Jalan Bengawan Solo merupakan aset Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sehingga besar kemungkinan bisa dibangun dan dirinya sangat sanggup untuk meneruskan aspirasi dan mengawal hingga tuntas.
“Drainase di kiri dan kanan jalan Bengawan Solo ini memang sangat dibutuhkan. Karena kalau musim penghujan tiba menjadi langganan banjir bahkan genangan sampai ke pekarangan milik warga,” ungkap AW Thalib pada reses masa persidangan pertama tahun 2023-2024.
AW Thalib bakal berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo untuk segera ditindaklanjuti. Menurutnya pembangunan drainase bisa diusulkan melalui jalur pokir DPRD bahkan pemerintah kelurahan dan kecamatan pasti mengusulkan lewat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).
“Pasti dalam Musrembang akan mencuat itu usulan drainase. Pokir akan menguatkan musrembang begitu juga sebaliknya. Nanti akan dipadukan perencanaan ini sehingga me jadi rencana kerja dinas PUPR untuk dianggarkan, kemungkinan tahun 2025,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Bulotadaa bernama Adam sempat mempertanyakan pembangunan drainase di sepanjang jalan eks Bengawan Solo itu mulai dari areal simpang lima telaga sampai perbatasan dengan Kabupaten Bone Bolango.
“Ketika terjadi hujan, genangan itu meluap. Bahkan kendaraan takut untuk melewati jalanan ini, kalau bisa mohon diperjuangkan pembangunan drainase baik di sisi kanan dan kiri jalan,” ucap Adam. (dik/habari.id)