Pejabat Pemprov Tandatangani Perjanjian Kinerja, Darda : Jangan Sebatas Tandatangan

oleh -63 Dilihat
oleh

HABARI.ID | Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, meminta agar perjanjian kinerja yang ditandatangani pejabat, tidak hanya bersifat administratif dan sekedar tanda tangan semata. Perjanjian ini diharapkan mengarah pada sistem manajerial yang memiliki efek ke bawah.

Hal itu disampaikan Sekdaprov, Darda Daraba pada penandatanganan perjanjian kinerja Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Setda Provinsi Gorontalo, bertempat di Ruang Dulohupa kantor gubernur, Senin (1/2/2021) kemarin.

banner 468x60

Daraba menjelaskan dalam perjanjian kinerja yang ditandatangani mengandung beberapa unsur yang detail dan jelas, terukur, dapat dicapai, tepat sasaran dan berjangka waktu.

Perjanjian ini disusun berdasarkan indikator dan sesuai dokumen pelaksanaan anggaran sehingga kinerjanya dapat diukur berdasarkan dokumen tersebut.

“Sehebat-hebatnya bekerja tapi pertanggungjawabannya tidak sesuai dokumen maka itu tidak dihitung,” ujar Darda. Melalui penandatangan perjanjian kinerja ini, ia berharap pekerjaan untuk 2021 dapat terlaksana dan bisa dilampaui.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Aryanto Husain dalam laporannya mengatakan, instansinya selaku unit kerja yang memiliki fungsi fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi akuntabilitas kinerja, menjadiagent of change dalam mengawal kegiatan yang terkait dengan peningkatan akuntabilitas kinerja daerah.

“Biro organisasi sangat mengapresiasi kepada pimpinan OPD dan para asisten yang sudah menyediakan waktu menandatangani perjanjian kinerja ini. Penandatanganan ini bisa meningkatkan kinerja, termasuk pertanggungjawaban yang lebih baik,” harapnya. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan