POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, mendorong Ruang Bersama Indonesia (RBI) tidak sekadar menjadi program administratif, tetapi benar-benar hadir sebagai ruang kolaborasi untuk memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, ketahanan keluarga, dan pembangunan masyarakat yang inklusif.
Hal itu disampaikan Iwan saat membuka Rapat Koordinasi dan Penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI) tingkat Kabupaten Pohuwato di Kantor DP3AP2KB Pohuwato, Rabu (7/10/2026).
Menurut Iwan, keberhasilan RBI sangat bergantung pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, RBI harus dibangun melalui kerja bersama pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, organisasi masyarakat, kelompok perempuan, dunia pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Ruang Bersama Indonesia bukan hanya berbicara tentang tersedianya sebuah tempat atau fasilitas. Lebih dari itu, RBI harus menjadi ruang kolaborasi, ruang pemberdayaan dan ruang perlindungan bagi masyarakat,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, masing-masing unsur pemerintahan memiliki peran yang saling melengkapi. Pemerintah kabupaten berperan dalam kebijakan dan dukungan program, pemerintah kecamatan melakukan koordinasi dan pembinaan, sedangkan pemerintah desa menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan.
Sementara masyarakat, kata Iwan, harus ditempatkan sebagai pelaku utama agar RBI benar-benar hidup dan memberikan manfaat.
“Pemerintah kabupaten memiliki peran dalam memberikan kebijakan dan dukungan program. Pemerintah kecamatan melakukan koordinasi dan pembinaan. Pemerintah desa menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan, sedangkan masyarakat menjadi pelaku utama yang memastikan ruang tersebut benar-benar hidup dan memberikan manfaat,” jelasnya.
Kabupaten Pohuwato saat ini memiliki tiga desa yang menjadi lokus penguatan RBI, yakni Desa Tirto Asri Kecamatan Taluditi, Desa Hulawa Kecamatan Buntulia, dan Desa Dambalo Kecamatan Popayato.
Iwan berharap ketiga desa tersebut tidak hanya menjadi lokus secara administratif, tetapi mampu menjadi contoh nyata pelaksanaan kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menjawab persoalan perempuan, anak dan keluarga.
Ia meminta pemerintah desa mengidentifikasi kebutuhan perempuan, anak dan keluarga sekaligus mengoptimalkan potensi serta sumber daya yang tersedia di desa.
Keterlibatan kader, kelompok perempuan, Forum Anak, PKK dan berbagai kelompok masyarakat lainnya juga dinilai penting agar RBI tidak berjalan secara eksklusif.
Selain itu, Iwan meminta keberadaan RBI memastikan masyarakat memperoleh ruang yang aman, nyaman dan inklusif. Pemerintah desa juga didorong membangun koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sehingga berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani secara tepat dan terpadu.
Iwan juga menegaskan bahwa RBI tidak boleh dipandang sebagai program milik satu OPD.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD membawa program dan sumber daya masing-masing ke dalam semangat kolaborasi RBI. Program tersebut dapat mencakup pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, perlindungan perempuan dan anak hingga penguatan keluarga.
“Dengan kolaborasi tersebut, masyarakat tidak harus datang ke banyak tempat untuk mendapatkan dukungan. RBI diharapkan dapat menjadi salah satu pintu yang mempertemukan masyarakat dengan berbagai layanan dan program pemerintah,” ujarnya.
Menurut Iwan, perempuan memiliki posisi strategis dalam pembangunan keluarga dan masyarakat. Sementara anak merupakan generasi penerus yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat dan mendukung tumbuh kembangnya.
Karena itu, penguatan RBI harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penguatan ketahanan keluarga, peningkatan kapasitas perempuan serta pemenuhan hak-hak anak.
“Apabila terdapat persoalan di tengah masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa berjalan sendiri. Pemerintah harus hadir, masyarakat harus peduli, dan seluruh stakeholder harus mampu bekerja bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pohuwato, Nizma Sanad, menjelaskan bahwa RBI merupakan gerakan dan inisiatif kolaboratif berbasis desa atau kelurahan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
RBI, kata Nizma, dirancang untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara terintegrasi.
“Penguatan RBI tidak dapat dilaksanakan oleh satu perangkat daerah saja. Keberhasilannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” kata Nizma.
Kolaborasi tersebut melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, organisasi perempuan, masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha hingga berbagai kelompok masyarakat.
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman stakeholder mengenai konsep RBI, membangun komitmen bersama, membagi peran dan tanggung jawab, serta mengidentifikasi potensi, kebutuhan dan persoalan di desa-desa yang menjadi lokus RBI.
Materi penguatan RBI disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, Dr. dr. Yana Yanti Suleman, S.H., M.H., M.KM., dengan tema “RBI Mengubah Desa Menjadi Episentrum Perlindungan Perempuan dan Anak.”
Dalam pemaparannya ditekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Program tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan, program kerja dan penganggaran yang jelas.
Kegiatan turut dihadiri pimpinan OPD, para kepala bidang di lingkungan DP3AP2KB, para camat, Kepala BNNK, serta kepala desa yang menjadi lokus RBI.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama penguatan dan pelaksanaan RBI oleh Wakil Bupati Pohuwato, pimpinan OPD, Kepala BNNK, camat dan kepala desa.
Iwan juga menyampaikan permohonan maaf Bupati Pohuwato yang belum dapat menghadiri kegiatan tersebut karena sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah.
“Hasil dari pertemuan ini akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati, karena beliau berharap kegiatan ini bisa berjalan sukses untuk pengembangan RBI di tiga desa yang ada di Kabupaten Pohuwato,” tutup Iwan.






