Parah! Anggaran Insentif RT/RW di Dembe Jaya Diduga di “Sunat”

oleh -28 Dilihat
oleh
dembe
Habari.Id

HABARI.ID, DEKOT I Aparat RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga), merupakan ujung tombak pelaksanaan program kegiatan pemerintahan, sepertinya mulai jauh dari perhatian Pemerintah Kota Gorontalo.

Buktinya, dari pelaksanaan reses masa sidang kedua Anggota DPRD Kota Gorontalo Dapil Tiga Selasa (30/01/2024), terungkap anggaran insentif RT/RW diduga di “sunat”.

banner 468x60

Hal ini terungkap saat Lurah Dembe Jaya, Dewi Makfira Ladjuba, mempertanyakan tentang insentif RT/RW dan kader, tidak sesuai. RT/RW hanya sampai tiga bulan dan kader sedikitnya dua bulan.

“Kami mau pertanyakan, kenapa anggaran untuk insentif RT/RW dan kader, hanya dianggarkan tiga bulan dan dua bulan,” tanya Lurah Dembe Jaya.

Mendengar pertanyaan itu, Anggota DPRD Kota Gorontalo Dapil Tiga, H. Darmawan Duming sempat kaget.

Bahkan Ia membantah pertanyaan Lurah tersebut. Sebab, Ia tahu anggaran untuk insentif RT/RW, Kader, Imam masjid sampai dengan TPKD itu dibayarkan selama 10 bulan, bahkan 12 bulan.

“Waduh, saya kaget dengan pertanyaan Ibu Lurah ini. Karena, saya tahu kami telah menganggarkan insentif baik RT/RW, Kader, Imam Masjid sampai TPKD, itu 10 bulan bahkan sampai 12 bulan ..,”

“Kami juga anggota Banggar (Badan Anggaran) di DPRD Kota Gorontalo, bisa tanyakan ke bendahara kami, kebetulan ikut dalam reses ini,” terang Darmawan.

Tidak hanya itu saja, dengan cepat Darmawan Duming menghubungi Badan Keuangan Kota Gorontalo, mempertanyakan hal tersebut.

“Saya baru saja menelpon pejabat di Badan Keuangan Kota Gorontalo, mereka sampaikan bahwa setiap kelurahan dan kecamatan sudah ada pagu anggaran sendiri ..,”

“Kenapa insentif RT/RW, Kader dan Imam Masjid ini tidak stabil atau tidak normal lagi, karena Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan lebih memprioritaskan kegiatan lain ..,”

“Sementara disisi lain, kami yang duduk di DPRD Kota Gorontalo sudah memperjuangkan bahkan merealisasikan insentif mereka di bayarkan selama 10 sampai dengan 12 bulan ..,”

“Melalui forum resmi ini, kami tidak mau mencari kambing hitam dan tidak mau menjadi kambing hitam ..,”

“Artinya, kami menyampaikan kejadian yang sebenarnya, melalui berkoordinasi dengan Badan Keuangan Kota Gorontalo,” pungkas Darmawan.(bnk/habari.id)

Baca berita kami lainnya di