HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Rancangan Perubahan APBD 2020, digelar DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (19/08/2020).
Berita Terkait: Begini Penjelasan Bupati Blitar Tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020
Lazimnya agenda Pandangan Umum Fraksi, dilakukan secara bergilir oleh masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan-catatan dan masukan yang dibacakan langsung oleh perwakilan fraksi.
Tapi pada Sidang Paripurna yang digelar ini, hal-hal yang menjadi catatan dan masukan setiap fraksi kepada pihak eksekutif, disampaikan secara tertulis kepada pimpinan Sidang. Dan ini dilakukan untuk mempersingkat waktu pelaksanaan Sidang Paripurna.
“Jumlah orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah kabupaten Blitar, terus meningkat. Ini berdasarkan informasi yang disampaikan Gugus Tugas penanganan COVID-19 …,”
“Dan sebagai ikhtiar untuk mencegah penyebaran virus Corona ini, alangkah baiknya jika penyampaian pandangan umum ini disampaikan secara tertulis kepada pimpinan Sidang …,”
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat dan tidak mengurangi makna persidangan ini, mohon kiranya pimpinan Sidang dapat mempertimbangkan usulan ini,” ungkap Sunarto, anggota dari Partai Nasdemi yang tergabung dalam Fraksi Gerakan Pembaharuan Nasional (GPN) saat melakukan sela.
Sebagai respon atas usulan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, kemudian menyerahkannya ke floor. Usulan ini pun disetujui oleh seluruh anggota DPRD. Forum sepakat jika catatan-catatan masing-masing fraksi ini disampaikan secara tertulis kepada pimpinan Sidang.
Sebelum Sunarto menyampaikan interupsi, Fraksi Golkar dan Demokrat telah menyampaikan pandangannya. Golkar dan Demokrat pada intinya menyetujui apa yang menjadi Ranperda APBD-P 2020 yang di sampaikan Bupati Blitar dalam nota keuangan perubahan APBD 2020 ini.
Namun begitu, Golkar/Demokrat tetap memberi beberapa catatan yang disampaikan Sri Endah Setijaningsih sebagai Juru Bicaranya, seperti diperlukan adanya langkah-langkah konkrit dalam rangka penyesuaian sebagai bentuk kompensasi adanya perubahan pada pendapatan daerah.
Perlu tambahan kejelasan terkait peningkatan anggaran pada Dinas Pendidikan sebesar 99 persen sebelum adanya perubahan. Di mana peningkatan anggaran itu tidak signifikan apabila dikaitkan dengan proses belajar mengajar siswa pada masa pendemi COVID-19.
Apa yang disampaikan Golkar/Demokrat dalam pandangan umumnya, tak jauh beda dengan yang disampaikan PDIP dan FKB. Semua menyetujui apa yang disampaikan Bupati Blitar pada nota keuangan rancangan perubahan APBD 2020 tersebut.
“Kita punya pandangan yang sama, arah yang sama, kemudian tujuan yang sama, sehingga harapan k edepan, covid-19 ini tidak dirasakan oleh masyarakat yang terlalu berlebihan,” kata Idris Marbawi yang ditemui terpisah usai rapat.(adv/tos/habari.id)