Bupati Blitar Jawab Pandangan Fraksi Terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun 2020

oleh
Pandangan Fraksi
Suasana pelaksanaan Sidang Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Fraksi terkait Perubahan APBD Tahun 2020, Rabu (19/08/2020) malam.[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I Bupati Blitar Rijanto menyampaikan jawaban atas Pandangan Fraksi terkait Rancangan Perubahan Anggaran Tahun 2020 pada Sidang Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (19/08/2020) malam.

Pada Sidang yang digelar di Ruang Paripurna gedung DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto ini, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Fraksi yang disampaikan pada Sidang Paripurna yang sebelumnya digelar pada pukul 09.00 WIB, Rabu (19/08/2020) pagi.

Berita Terkait: Pandangan Fraksi Disampaikan Tertulis Kepada Pimpinan Sidang, Ini Alasannya …

Yang dijawab atau yang ditanggapi Bupati adalah beberapa hal yang menjadi catatan masing-masing Fraksi terhadap Perubahan APBD Tahun 2020.

Beberapa catatan penting Fraksi yang dijawab Bupati Blitar Rijanto diantaranya mengenai anggaran di Dinas Pendidikan yang naik sebesar Rp 12,268 Miliar untuk alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP sesuai Keputusan Mendikbud Nom231/P/2020 tentang Satuan Pendidikan Penerima Dana BOS.

Bupati Rijanto juga menjelaskan terkait penurunan budget anggaran untuk RSUD Ngudi Waluyo disebabkan jumlah pasien yang merosot drastis hingga 60 persen selama masa pandemi. Bupati juga menanggapi menyangkut penurunan anggaran untuk Dinas Sosial yang mencapai sebesar Rp 3 Miliar. Penurunan anggaran itu, lebih disebabkan oleh adanya kebijakan refocusing anggaran sesuai Keputusan Bersama dari Kemendagri dan Kemenkeu.

“Kebijakan refocusing ini menjadikan seluruh anggaran wajib dirasionalisasi sebesar 50 persen dan masuk anggaran Belanja Tidak Terduga yang dipergunakan dalam Pencegahan dan Penanganan COVID-19, termasuk penyaluran Bantuan Sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial,” jelas Bupati Rijanto di hadapan para anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Pada prinsipnya, Bupati Blitar menerima masukan dan catatan yang disampaikan Fraksi menyangkut pengelolaan APBD Perubahan Kabupaten Blitar tahun 2020 yang mengalami perubahan cukup signifikan di beberapa pos anggaran akibat penanganan pandemi COVID-19 yang berpengaruh terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Masukan lainnya terkait pelaksanaan Program Padat Karya secara langsung yang dapat menyerap banyak tenaga kerja dan merangsang perputaran ekonomi rakyat Kabupaten Blitar.

Menanggapi jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Blitar, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan apresiasi dan masukan agar eksekutif dapat mempercepat penyerapan anggaran dalam rangka memberi stimulus bagi ekonomi rakyat yang kini masih terfokus pada penanganan COVID-19.

“Semoga dalam realisasi penyerapan anggaran ini, dapat diselesaikan secara cermat dan tidak menghasilkan SILPA (sisa anggaran) yang besar …,”

“Sehingga anggaran yang dibelanjakan dapat benar-benar bermanfaat untuk rakyat,” ujar politisi yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar ini kepada media pasca sidang dengan agenda jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Fraksi berakhir.(adv/tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan