Noval: IPERA Amanat Undang-Undang, Bukan Ajang Cari Panggung!

oleh
oleh
Novaliansyah Abdussamad, Juru Bicara Gubernur Gorontalo.(f/istimewa).

HABARI.ID, PEMPROV I Tudingan seolah-olah Iuaran Pertambangan Rakyat (IPERA) merugikan masyarakat penambang dibantah dan diluruskan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Gorontalo, Noval Abdussamad.

Dalam keterangannya, Noval tegas menyampaikan seluruh tudingan itu hanya propaganda dan ajang ‘Cari Panggung’ karena akan dibahas bersama antara Pemerintah dan DPRD Provinsi Gorontalo.

“IPERA itu amanat konstitusi, saya curiga ada yang berpura-pura tau atau pura-pura tidak tau soal ini. IPERA harus ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah”. Tegasnya saat dihubungi media ini, Selasa (19/05/2026).

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo tentang IPERA ini. Umar Karim bahkan meminta IPERA jangan sampai ‘mencekik’ penambang dengan skala kecil.

Umar Karim juga mengingatkan agar besaran IPERA perlu ditetapkan secara hati-hati terlebih soal besaran angka yang dituding menyerupai angka yang diberikan kepada perusahaan besar pemegang IUP.

“Belum ada penetapan sampai hari ini, masih akan dibahas bersama, angka yang disebutkan belum dibahas. Kan yang bersangkutan pula akan membahas Perda IPERA ini bersama Pemerintah”. Ketusnya.

Sekali lagi, Noval menekankan bahwa IPERA bukan semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi untuk menjamin keberlangsungan tata kelola pertambangan melalui pembinaan dan pengawasan atas IPR yang diterbitkan.

“IPERA ini kebijakan yang dapat memberikan perlindungan untuk masyarakat penambang lokal, meningkatkan keselamatan kerja penambang, memperkuat pengawasan lingkungan dan paling penting aktivitas pertambangan rakyat dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah”. Pungkasnya.(**).

Baca berita kami lainnya di