HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Meski Kecamatan Kota Utara disebut sebagai wilayah paling aman dari aksi kriminal, tidak membuat Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea berhenti untuk memberantas miras (minuman keras) atal minuman beralkohol di wilayah tersebut.
Hal ini dibuktikan Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu, dengan menutup dua tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Kota Utara, karena menjadi tempat aktivitas miras serta prostitusi.
“Miras itu sumber terjadinya berbagai masalah dan aksi kriminal. Maka dari itu di Kota Gorontalo tidak ada tempat untuk minuman keras. Di Kecamatan Kota Utara ini ada dua tempat hiburan malam saya tutup. Karena menjadi tempat peredaran miras dan prostitusi,” tegas Adhan, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dengan masyarakat, di Kelurahan Wongkaditi Barat Senin (18/05/2026) malam.
Keseriusan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memberantas miras di Kota Gorontalo memang sejak dulu sejak periode pertama Ia memimpin Kota Gorontalo.
Bahkan pada kesempatan itu, Ia mengajak seluruh masyarakat andil dalam memberantas miras di masing-masing wilayah.
Tak tanggung-tanggung ajakan disampaikan Orang Nomor Satu di Kota Gorontalo kepada masyarakat itu, disertai dengan memberikan nomor kontaknya. Agar masyarakat di seluruh wilayah Kota Gorontalo, bisa menghubunginya jika masyarakat menemukan ada aktivitas miras di wilayah Kota Gorontalo.
“Sampai dunia kiamat, miras ini tidak akan pernah habis. Tetapi kita tidak bisa lengah, dan berusaha terus untuk memberantasnya ..,”
“Saya berharap, masyarakat bisa terlibat dalam memberantas miras di Kota Gorontalo. Catat nomor Hp saya, jika masyarakat temukan ada aktivitas miras di wilayah bapak dan ibu, hubungi saya. Saya pastinya identitas bapak dan ibu aman,” pungkasnya dengan tegas.(bm/habari.id).







