HABARI.ID I Nasib 2.527 Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, terselamatkan berkat kebijakan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, memperpanjang kontrak tahap dua di tahun ini.
Penyerahan surat perjanjian kerja perpanjangan tenaga kotrak tahap dua secara simbolis, Rabu (03/03/2021) oleh Bupati Dua Periode itu, menjadi bukti nasib tenaga kontrak tidak terpangkas.
Dan proses penyerahan surat perjanjian kerja itu, berlangsung disela apel yang dipimpin langsung Nelson, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten dan pimpinan OPD.
“Pemerintah Kabupaten telah melakukan evaluasi atas kinerja seluruh tenaga kontrak, yang sudah dimulai sejak Bulan Januari lalu sampai dengan Maret ini ..,”
“Saya berharap, semuanya memberikan kinerja yang terbaik. Dan perlu menjadi catatan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo sampai dengan saat ini, SDM nya dalam hal ini ASN, masih sangat terbatas ..,”
“Sehingga, Pemerintah Kabupaten Gorontalo pun sangat membutuhkan peran dari seluruh tenaga kontrak. Bahkan kami merencanakan akan menambah jumlahnya,” ujar Nelson.
Ia berpesan, bagi seluruh tenaga kontrak yang sudah menerima SK, agar terus meningkatkan kinerjanya. Dan bagi seluruh OPD, wajib untuk mengontrol dan evaluasi kinerja para tenaga kontrak.
“Ini bukan tentang status kalian sebagai tenaga kontrak, tetapi sebuah pengabdian yang kalian berikan untuk daerah dan masyarakat ..,”
“Maka saya berharap, kalian bisa bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan bidang dan kompetensi yang dimiliki. Jangan pernah berhenti untuk berinovasi,” pungkasnya.(ver/habari.id).