NATARU, Mobilitas di Ibu Kota Bakal Dibatasi

oleh
nataru
Pengawasan oleh aparat Kepolisian di Bundara Hulondalo Indah Ibu Kota Provinsi Gorontalo, jelang akhir tahun 2018 lalu.(f/doc/bink).
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I NATARU atau Natal dan Tahun Baru, kini tinggal menghitung hari. Pada pertengan Bulan Desember tahun ini tepatnya akhir tahun 2021, aktivitas di Ibu Kota Provinsi Gorontalo terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Namun, hal tersebut tidak membuat Pemerintah Kota Gorontalo lalai dalam tugas dan fungsinya sebagai penanggungjawab wilayah pemerintahan tersebut.

Dimana, seperti ditegaskan Wali Kota Gorontalo Dua Periode, Marten Taha Rabu (15/12/2021) bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tetap akan memberlakukan pembatasan-pembatasan sesuai dengan regulasi yang ada.

Yaitu Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri RI) Nomor 66 tahun 2021, yang diterbitkan 09 Desember tahun 2021.

“Tetap ada pembatasan-pembatasan serta penerapan PPKM di Kota Gorontalo. Namun, sesuai dengan regulasi tersebut, penerapan PPKM ini disesuaikan dengan level di tingkat daerah bersangkutan. Misal, seperti Kota Gorontalo yang level 1, ya kami menerapkan PPKM level 1 ..,”

“Meski demikian, tidak menutup kemungkinan kami juga akan lebih memberlakukan pengetatan di beberapa titik, yang dianggap berpotensi terjadinya kerumunan orang. Bahkan mobilitas pun akan kami batasi,” jelasnya.

Selain itu kata Marten, tidak ada perayaan-perayaan secara khusus di Kota Gorontalo untuk menyambut Natal dan Tahun Baru.

“Untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan NATARU ini, Pemerintah Kota Gorontalo akan bersinergi dengan aparat TNI dan Polri,” tegasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan