Musprov V KADIN Gorontalo Masuk Babak Baru

oleh
oleh
foto istimewa.

HABARI.ID I Persiapan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Gorontalo terus dimatangkan. 

Panitia penyelenggara bersama Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) saat ini telah memasuki tahapan pra-musyawarah sebagai bagian penting untuk memastikan seluruh rangkaian Muprov berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan organisasi.

Ketua Panitia Penyelenggara Muprov V KADIN Provinsi Gorontalo, H. Iben Rifa Faisal, bersama Ketua Steering Committee (SC) H. Roni Hadinata dan Ketua Organizing Committee (OC) Akhmad Pauji, memaparkan perkembangan persiapan yang telah dilakukan.

H. Iben Rifa Faisal mengatakan, tahapan pra-musyawarah menjadi momentum bagi panitia untuk memastikan berbagai kebutuhan administratif dan teknis dipersiapkan secara menyeluruh.

“Pada tahap ini, SC dan OC mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan administratif dan teknis, termasuk melakukan sosialisasi pelaksanaan Muprov kepada seluruh pemangku kepentingan di lingkungan KADIN,” kata H. Iben Rifa Faisal.

Menurutnya, sosialisasi menjadi bagian penting agar seluruh unsur KADIN di Provinsi Gorontalo memperoleh informasi yang sama mengenai mekanisme, tahapan, persyaratan, serta agenda pelaksanaan Muprov V.

Mengacu pada PO Nomor 213 KADIN Indonesia

Pelaksanaan Muprov V KADIN Provinsi Gorontalo akan mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) Nomor 213 KADIN Indonesia sebagai pedoman resmi penyelenggaraan musyawarah di seluruh tingkatan organisasi.

PO tersebut menjadi salah satu rujukan panitia dalam mempersiapkan seluruh tahapan musyawarah, mulai dari proses administrasi, pendaftaran bakal calon Ketua Umum, pendaftaran peserta, hingga pelaksanaan musyawarah dan pengambilan keputusan organisasi.

Panitia memastikan seluruh proses akan dilaksanakan dengan mengedepankan tertib administrasi, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan organisasi yang berlaku.

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum dan Peserta Muprov

Sebagai bagian dari tahapan pra-musyawarah, panitia membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum KADIN Provinsi Gorontalo sekaligus pendaftaran peserta Muprov V KADIN Provinsi Gorontalo.

Pendaftaran dijadwalkan berlangsung:

3–12 September 2026 Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui kanal pendaftaran yang telah disiapkan oleh panitia.

Para bakal calon Ketua Umum maupun peserta Muprov diharapkan mengikuti seluruh ketentuan dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Muprov V Direncanakan 18–22 September 2026

Setelah seluruh tahapan pendaftaran dan persiapan administrasi diselesaikan, Musyawarah Provinsi (Muprov) V KADIN Provinsi Gorontalo direncanakan berlangsung pada 18–22 September 2026.

Rentang waktu tersebut menjadi bagian dari agenda persiapan menuju pelaksanaan musyawarah yang akan mempertemukan unsur-unsur KADIN di Provinsi Gorontalo dalam forum organisasi.

Panitia bersama SC dan OC saat ini terus melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan, baik administrasi, teknis maupun substansi musyawarah, dapat dipersiapkan dengan baik.

Momentum Konsolidasi Dunia Usaha Gorontalo

Muprov V KADIN Provinsi Gorontalo diharapkan tidak hanya menjadi forum organisasi untuk menentukan arah kepemimpinan KADIN ke depan, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi dunia usaha di Provinsi Gorontalo.

Forum ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan sinergi antara KADIN, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Provinsi Gorontalo.

Dengan memasuki tahapan pra-musyawarah, panitia menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan Muprov V secara profesional, tertib, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan organisasi KADIN Indonesia.

Dengan demikian, rangkaian tahapan Muprov V KADIN Provinsi Gorontalo meliputi pendaftaran bakal calon Ketua Umum dan peserta pada 3–12 September 2026, dilanjutkan dengan persiapan akhir, dan pelaksanaan Muprov V yang direncanakan pada 18–22 September 2026.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di