MUI Keluarkan Seruan, Pemerintah Layangkan Nota Diplomatik

oleh
Boikot Produk Prancis
Aksi unjuk rasa boikot produk Prancis.[foto_istimewa/detik.com]
banner 468x60

HABARI.ID I Derasnya desakan dan gelombang protes masyarakat Islam di dunia terkait ujaran Presiden Prancis, Emmanuel Macron, termasuk di dalamnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah menyampaikan seruan memboikot produk Prancis, sementara pemerintah Indonesia menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah Prancis.

Apa yang dilakukan pemerintah Indonesia, kata Ketua MUI Kabupaten Gorontalo, Dr. Sofyan Kau, M.Ag, adalah sesuatu yang wajar.

“Pemerintah Indonesia mempertimbangkan hal-hal atau kepentingan yang lebih besar, demi kemaslahatan orang banyak. Pertimbangan diplomatik dan ekonomi, misalnya,” katanya.

Antara MUI menyerukan memboikot produk Prancis, dan hubungan diplomatik dengan pemerintah Indonesia, menurut Sofyan, adalah dua hal yang berbeda, dua hal yang berdiri sendiri.

Sikap MUI ini, adalah untuk menjaga kemuliaan Islam dan Nabi Muhammad. MUI secara organisastoris sudah mewujudkan itu dengan mengecam apa yang tindakan Presiden Prancis yang telah menghina Nabi Muhammad.

“Pemerintah tidak gegabah, artinya pemerintah semangatnya adalah bukan keagamaan, akan tetapi semangat kebangsaan yang lebih menyeluruh,” jelas Dr. Sofyan.

“Jalur diplomatik dan ekonomi yang diambil oleh Pemerintah Indonesia, bukan hanya berurusan dengan keagamaan, tetapi sudah masuk di dalamnya dengan kemaslahatan orang banyak,” timpalnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, telah menginstruksikan Duta Besar Indonesia di Paris Arrmanatha Nasir, untuk segera menyampaikan nota diplomatik.

“Menyampaikan nota diplomatik yang menyampaikan posisi Indonesia. Secara khusus juga dilakukan pertemuan dengan pejabat tinggi di Kementerian Luar Negeri Perancis untuk menyampaikan posisi Indonesia …,”

“Dan menggarisbawahi hal-hal yang telah disampaikan Presiden Macron, yang bersifat menghina agama Islam tentunya akan melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, khususnya di Indonesia …,”

“Terkait gerakan boikot produk Perancis di Indonesia, pemerintah tidak dalam posisi untuk menolak atau mengimbau. Keputusan untuk tidak membeli barang-barang buatan Perancis, tergantung masyarakat Indonesia sendiri,” jelas Retno.(bnk/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan