Lahan Eks HGU Masih Jadi Soal, Begini Penjelasan Pemkab Gorontalo

oleh
Eks HGU, Pemkab.
Puluhan masyarakat Desa Dungaliyo Kecamatan Bongomeme, saat menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan lahan eks HGU.
banner 468x60
HABARI.ID I Lahan eks HGU (Hak Guna Usaha) di Desa Dungaliyo, masih menjadi persoalan di tengah masyarakat, sampai berlanjut pada aksi demonstrasi oleh puluhan masyarakat Desa Dungaliyo, Selasa (21/07/2020). Aksi tersebut pun disambut baik dan positif Pemkab Gorontalo, melalui Donny Lahati Asisten II Setda Pemkab Gorontalo.

salah satu pemicu terjadinya aksi massa yang menuntut kejelasan lahan eks HGU ini, diduga kuat dari informasi yang diterima masyarakat bahwa ada oknum menggunakan lahan tersebut, untuk kepentingan pribadi.

Padahal Pemkab Gorontalo sampai pemerintah kecamatan setempat, telah mengeluarkan surat bahwa lahan tersebut tidak bisa digunakan, kecuali oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Surat yang diterbitkan oleh Pemkab Gorontalo tersebut turut diakui Ramli, seorang warga juga ikut dalam aksi demontrasi tersebut.

Dan dirinya menjelaskan, dari surat yang diketahui masyarakat, bahwa tidak boleh ada aktivitas berada di lahan eks HGU.

“Lahan itu sudah tak boleh digunakan karena sudah ada keputusan bahwa tak boleh ada yang menggunakan lahan tersebut kecuali pemerintah, tapi kenyataannya masih ada oknum yang menggunakan lahan itu,” tegas Ramli.

Donny Lahati, Asisten II Setda Pemkab Gorontalo, saat menerima puluhan massa aksi di selasar Kantor Bupati Gorontalo.

Aksi puluhan massa yang berawal di depan pintu gerbang Kantor Bupati Gorontalo itu, menarik perhatian Donnny Lahati juga Asisten II Setda Pemkab Gorontalo.

Melihat kondisi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terhalang oleh pintu gerbang, langsung diajak masuk oleh Donny sampai di selasar Kantor Bupati.

Penyambutan baik dan positif oleh Donny, spontan meredahkan sejenak aksi massa saat berjalan menuju selasar kantor Bupati Gorontalo.

Dialog pun dimulai, massa aksi diberikan kesempatan menyampaikan pendapatnya, dan ditanggapi baik oleh Donny.

Mantan kepala BPBD Kabupaten Gorontalo ini jelaskan, sudah ada upaya musyawara dan mufakat dengan menghadirkan kelompok-kelompok masyarakat, untuk pembagian-pembagian lahan ganti bagi warga.

“Sebelumnya Pemda telah mengumpulkan kelompok-kelompok masyarakat yang punya kepentingan di lahan itu, dan menandatangi surat kesepakatan yang berisi bahwa sistem pembagian di serahkan ke Pemerintah Kecamatan,” kata Donny.

Bupati sudah meminta semua jajaran terkait, untuk mengevaluasi perkembangan proses terkait eks HGU tersebut. Proses tersebut masih terkendala, akibat belum adanya kesepakatan dan tiap-tiap kelompok masyarakat.

“Jadi kita masih evaluasi semua, karena ini serahkan kepada pemerintah kecamatan, kita tunggu laporan dari camat akan dilakukan musyawara untuk pengesahan calon penerima pembagian lahan eks HGU,” jelas Donny.(dwi/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan