KPU Pohuwato Jamin Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

oleh
oleh

HABARI.ID – KPU Kabupaten Pohuwato menjamin seluruh masyarakat penyandang disabilitas bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum pada 14 Februari tahun 2024 mendatang. Kamis (25/01/2023).

“Awal Februari nanti kami akan lakukan sosialisasi serentak selama 3 hari secara langsung (door to door) kepada masyarakat penyandang disabilitas dengan total 946 orang di seluruh wilayah yang akan dilakukan oleh PPS dan PPK, dimonitoring langsung oleh KPU,” jelas Komisioner KPU Pohuwato Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Iskandar Ibrahim dalam wawancara.

banner 468x60

“Sosialisasi ini mencakup beberapa hal kaitan dengan pemilihan umum dengan beberapa instrumen dari mulai daftar pertanyaan, sampai pada pengenalan kertas surat suara, hingga pengenalan para calon secara umum. Sehingga,

Lebih lanjut, Iskandar juga menyampaikan nantinya ada beberapa tahapan sosialisasi yang akan dilakukan oleh KPU Pohuwato khusus masyarakat penyandang Disabilitas.

Terakhir, KPU Pohuwato juga nantinya akan membuat video edukasi kepada masyarakat yang sasaran utamanya adalah penyandang disabilitas, pendamping, dan keluarga, terkait Pelaksanaan Pemilu. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60