Komisi IV Deprov Tinjau Fasilitas dan Lokasi B3 RS Bhayangkara

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Jajaran Komisi IV Deprov Gorontalo mengunjungi sejumlah fasilitas dan lokasi pembuangan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo, Sabtu (22/10/2022). Menurut Hamid Kuna, pengolahan limbah medis di rumah sakit menjadi sangat penting karena mengangkut soal dampak lingkungan dan kesehatan.

Ketua Komisi IV Deprov Gorontalo ini menilai, meski baru ada empat pelayanan dan ada beberapa titik bangunan dalam proses finishing, akan tetapi sejumlah ruangan maupun penataan sudah sangat siap sebelum Grand Opening dilaksanakan.

“Setelah kami melihat dan berkoordinasi kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo ternyata mereka sudah lebih dulu bekerjasama dengan perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan limbah B3, khususnya limbah yang dihasilkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan, yakni PT. Anak Lanang,” jelas Hamid Kuna.

Meski begitu, Aleg dari Partai Hanura itu menyebutkan jika salah satu persoalan yang harus diperbaiki yakni akses menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo. Pasalnya, jalan menuju ke rumah sakit di Kecamatan Limboto itu terlalu sempit dan harus dilakukan pelebaran.

“Aspirasi dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara ini adalah akses jalan, karena lokasinya agak jauh dari jalan utama maka butuh pelebaran lagi seperti perencanaan awal, dan itu sudah ada komitmen dengan pemerintah supaya aksesnya lebih mudah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo Dr. Muhammad Datuk Sugiharto mengungkapkan bahwa jauh sebelum Rumah Sakit Bhayangkara dibangun, Polda Gorontalo telah memperhatikan untuk mengurus izin tempat pembuangan limbah dan bekerjasama dengan PT Anak Lanang.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Komisi IV Deprov Gorontalo, dan telah melihat seluruh ruangan serta fasilitas dan peralatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo. Sedangkan untuk pembuangan limbah B3 kami sudah bekerjasama dengan pihak ketiga,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan