Finalisasi Pedoman Satu Data Daerah Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

oleh
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo memfinalisasi Pedoman Satu Data Daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola data pemerintahan yang terintegrasi dan berkualitas. Finalisasi dilakukan melalui Workshop Pedoman Satu Data Daerah Provinsi Gorontalo, 29–30 September 2026, di Hulondhalo Ballroom.

Kepala Bidang Statistik Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Sumarto Biki, mengatakan penyesuaian regulasi penting untuk memastikan penyelenggaraan Satu Data Daerah selaras dengan kebijakan nasional dan menjadi acuan bersama bagi perangkat daerah.

“Melalui penyesuaian ini, kita ingin memastikan adanya kejelasan peran dan tanggung jawab setiap perangkat daerah, mulai dari proses perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data,” ujar Sumarto.

Kegiatan tersebut melibatkan Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri (Pusdatin Kemendagri), BPS Provinsi Gorontalo, Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIG) Universitas Negeri Gorontalo, perangkat daerah terkait, serta SKALA.

Adapun fokus kegiatan yakni penyempurnaan instrumen kelembagaan dan tata kelola Satu Data Daerah, meliputi rancangan regulasi daerah, proses bisnis layanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta Rencana Aksi Daerah (RAD) Satu Data. Penyusunan diselaraskan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. (adv/habari.id)

Baca berita kami lainnya di