Komisi 1 minta Eksekutif Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

oleh
eksekutif, BPK, Komisi 1
AW Thalib, Ketuam Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo.
banner 468x60
HABARI.ID I Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Abdul Wahab Thalib minta, eksekutif segera tindak lanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, laporan hasil pertangungjawaban keuangan daerah.

Kamis (11/06/2020) AW Thalib jelaskan, rekomendasi itu juga erat kaitannya dengan berbagai catatan dari BPK RI, atas predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) diterima oleh eksekutif.

“Sebagaimana ketentuan peraturan perundangan tindak lanjut terhadap hal itu, khususnya untuk kepatuhan terhadap peraturan perundangan diberi waktu kurang lebih 60 hari ke depan,” kata AW Thalib.

Wujud untuk menindak lanjuti rekomendasi BPK RI tersebut, AW Thalib berharap eksekutif segera membuat rencana aksi berkaitan dengan rekomendasi itu.

“Sehingga pada awal Bulan September akan datang, sudah mencapai minimal 75 persen. Bahkan sudah bisa dipastikan tuntas sebelum jatuh tempo,” terang AW Thalib.

Dia jelaskan, hal-hal yang menjadi rekomendasi BPK RI itu seperti, menyangkut deposito atau bunga, kemudian yang ke dua adalah kelebihan pembayaran, yang ke tiga menyangkut aset yang menyangkut kontrak kerja.

“Kemudian hal yang lain, terkait dengan pengadministrasian itu yang terkait dengan SPI (Sistem Pengendalian Internal,” jelas AW Thalib.(sodik/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan