Menteri KP RI: RP 7,9 Miliar Untuk Nelayan di Provinsi Gorontalo

oleh
Nelayan, Provinsi Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo dan jajaran, saat menaburkan benih udang vaname di Desa Mootinelo.
banner 468x60
HABARI.ID I Nasib nelayan di Provinsi Gorontalo sukses diperjuangkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Kamis (11/06/2020) Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo, menyerahkan bantuan Rp 7,9 miliar kepada Gubernur untuk nelayan di Gorontalo.

Bantuan tersebut diserahkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI kepada Guberur Gorontalo disela menabur benih undang vaname di Desa Mootinelo, untuk nelayan di Kabupaten dan Kota.

Dana bantuan ini diantaranya, Rp 4 miliar untuk Kabupaten Gorontalo Utara, Rp 185 juta untuk Kota Gorontalo, Rp 3,24 miliar untuk Bone Bolango.

Kemudian Rp 289 juta untuk Kabupeten Boalemo serta Rp 250 juta untuk Kabupaten Pohuwato. Bantuan untuk bioflok, premi asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil, benih ikan nila serta sarana dan parasarana budidaya.

Edhy Prabowo juga mendorong nelayan pembudidaya untuk memanfaatkan KUR (kredit usaha rakyat), untuk membiayai modal budidaya perikanan. Ia menyebut pemerintah mengalokasikan Rp 195 triliun, melalui jasa perbankan dengan bunga yang rendah.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, mendampingi Menteri Keluatan dan Perikanan RI Edhy Prabowo saat berkunjung ke Kabupaten Gorontalo Utara.(f/istimewa).

KKP juga mengalokasikan BLU (Dana Bantuan Layanan Umum), untuk kredit modal kelautan perikanan. Kredit lebih nurah dari KUR itu, diharapkan bisa diakses nelayan secara berkelompok melalui rekomendasi pemerintah daerah.

“Di KKP kita punya anggaran Rp 1 triliun untuk BLU. Syaratnya benar benar masyarakat serius untuk dibantu. Jangan nanti dibantu tapi dananya tidak digunakan atau dipakai untuk yang lain,” jelas Edhy.

Menteri Edhy berharap nelayan di Gorontalo makin serius untuk budidaya dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Salah satu caranya dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar pemerintah kabupaten, kota, provinsi hingga KKP.

“Yang jelas tidak ada lagi program pusat yang tidak diketahui daerah. Gubernur tidak harus ketemu saya. Gubernur cukup mengutus Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Begitu juga bupati, pasti kami layani,” pungkasnya.(sodik/habari.id/rls).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan