HABARI.ID, TRENGGALEK I Donal Fariz, termasuk salah satu yang paling vokal dalam mengkritik kinerja Pemerintah, terutama tentang korupsi. Mantan koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) ini tak segan-segan mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat.
Namun kali ini, mantan koordinator divisi korupsi politik ICW itu melayangkan pujian terhadap kinerja salah satu kepala daerah yang dinilai cukup impresif.
Donal Fariz memuji Cabup nomor urut 2, Mochamad Nur Arifin terkait pencapaian kinerja dan rencana program pembangunan pemerintah daerah yang bersih dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Donal Fariz dalam pertemuannya dengan Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) di posko pemenangan Ipin-Syah dalam rangka diskusi tatap muka bertajuk capaian kinerja dan rencana pembangunan pemerintah daerah khususnya di kabupaten Trenggalek.
“Pertemuan dengan beliau (mas Ipin) terlaksana dengan sangat baik, dalam diskusi tersebut Mas Ipin merespon dengan cepat bagaimana membangun Trenggalek kedepannya,” ucap Donal Faris, Jum’at (30/10/2020).
Dia memuji kinerja Moch. Nur Arifin selama satu periode memimpin kabupaten Trenggalek.
Menurutnya, Mas Ipin dinilai positif karena selama ini tidak ada desas-desus terkait persoalan korupsi. hal itu sejalan dengan komitmen Mas Ipin yang mempunyai komitmen kuat dengan anti korupsi.
“Dengan hasil capaian itu, kami berkeyakinan akan menjadi modal Mas Ipin kedepan untuk membangun pemerintahan yang bersih dan kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati non aktif Mochamad Nur Arifin mengatakan, bahwa komitmen anti korupsi diawali dengan rasa saling percaya antara rakyat dan kepala daerah.
“Membangun Trenggalek itu tidak bisa sendiri, jadi harus bersama-sama rakyat. Salah satunya harus membangun kepercayaan,” ucapnya.
Nur Arifin menambahkan, sebagai pemimpin harus menjaga kepercayaan rakyat, dan rakyat harus percaya dengan pemimpin yang tak mengemplang uang rakyat (korupsi).
“Jika rakyat menitipkan uang melalui APBD, Jangan lantas uangnya nanti terus dikorupsi,” kata Mas Ipin.
Mas Ipin menyampaikan, jika upaya pencegahan dari tindak pidana korupsi harus dilakukan semenjak berkampanye dan bukan saat baru menjabat.
” Kami tidak berkampanye dengan cara-cara dengan menjanjikan sesuatu yang tidak masuk akal atau sulit kami kerjakan, namun kami menjaga integritas,” pungkas Nur Arifin (Sar/habari.id)