HABARI.ID,DEKOT I Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa sampaikan Rabu (05/02/2025), DPRD Kota Gorontalo segera menggelar rapat paripurna terkait hasil penetapan Wali Kota Gorontalo dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih, oleh KPU Kota Gorontalo.
Menurut Irwan Hunawa, rapat pleno terbuka penepatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, pasca putusan Mahkama Konstitusi RI nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025, adalah bentuk kepatuhan terhadap amanat perundang-undangan.
“Saya ucapkan selamat kepada Pak Adhan Dambea dan Pak Indra Gobel, terpilih sebagai Wali Kota Gorontalo dan Wakil Wali Kota Gorontalo ..,”
“Sebagai lembaga negara, kami di DPRD Kota Gorontalo segera mungkin akan menindak lanjuti hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, untuk di paripurnakan,” ujarnya.
Selain itu Ketua DPRD Kota Gorontalo sampaikan, terkait hasil penetapan tersebut Kamis (06/02/2025) Ia akan menerima kunjungan komisoner KPU Kota Gorontalo.
“Insya Allah Kami pagi kami akan menerima hasil penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, termasuk menerima salinan putusan Mahkama Konstitusi RI dari KPU Kota Gorontalo,” tutupnya.(bm/habari.id).