Ketika ‘Drama’ Pecahnya Botol di Pendopo Berakhir

oleh
Drama
Bupati Tulungagung Maryoto yang diapit Kapolres Tulungagung dan Suharminto di depan Mapolres Tulungagung, Rabu (26/08/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Seperti drama, kerap menyuguhkan konflik yang muncul dari pergulatan emosi antar tokoh protagonis dan antagonis. Pecahnya botol di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, tiga bulan silam, konon menjadi awal ‘drama perseteruan’ dua tokoh ini, Maryoto Birowo dan Suharminto. Insiden ini sempat menyita perhatian publik di Tulungagung.

Tapi perseteruan ini sudah berakhir, setelah keduanya bertemu. Konflik yang sempat dibawa ke proses hukum ini, dipastikan tak akan sampai ke meja hijau. Kasus ini secara otomatis ditutup.

Maryoto (Bupati Tulungagung) dan Suharminto (anggota DPRD Tulungagung dari PDI Perjuangan) memilih untuk saling memaafkan dan berdamai.

Maryoto mengatakan, sebagai tokoh yang menjadi panutan, ia tetap harus bersikap bijak. Ia tetap membuka pintu maaf bagi Suharminto.

Tapi dengan syarat, Suharminto juga harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Tulungagung karena insiden pecahnya botol terjadi di Pendopo. Syarat itu pun disanggupi oleh Suharminto.

Maryoto kemudian secara resmi mencabut laporan Polisi nomor 75/Res.1.24./VI/2020/Jatim/Res Tulungagung.

Suharminto sendiri, sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada Maryoto, disamping juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Tulungagung.

Disinggung masalah hutang piutang yang menjadi biang munculnya insiden di Pendopo itu, Suharminto membantahnya. “Gak ada itu (menagih hutang). Yaaa, namanya orang khilaf mau gimana …?!,” ungkapnya.

Apa yang dilakukan kedua tokoh ini, mendapat apresiasi dari Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.

“Sebagai tokoh panutan dan sebagai Bapaknya masyarakat di kabupaten Tulungagung, Pak Maryoto sudah menunjukkan kebijaksanaan dan jiwa besarnya, karena mau memaafkan,” kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia yang telah mempertemukan kedua tokoh ini, Rabu (26/08/2020).

Suharminto, kata Kapolres Tulungagung, secara gentleman juga telah meminta maaf atas perbuatannya. Dan berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Dengan bertemunya kedua tokoh ini, kata Kapolres, maka delik aduan (perbuatan tidak menyenangkan) yang disampaikan ke Polres Tulungagung, dihentikan proses hukumnya sekaligus mengakhiri ‘drama perseteruan’ Maryoto dan Suharminto.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan