HABARI.ID I Tak ada satu pun masyarakat yang tidak menerapkan Protkes atau protokol kesehatan Covid-19, di wilayah Bandara Djalaluddin Gorontalo.
Mulai dari petugas kebersihan, keamanan, pedagang, penumpang yang datang dan pergi sampai dengan supir taksi juga warga pengunjung, menerapakan protkes Covid-19 di wilayah objek vital tersebut.
Jika tidak menaati aturan protkes di Bandara Djalaluddin, maka mereka harus siap menerima konsekuensinya dari aparat keamanan setempat. Yakni tidak diperbolehkan berada di wilayah bandara.
Penerapan protkes Covid-19 di bandara memang begitu ketat, penumpang yang datang dan pergi pun dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas.
Bagi penumpang akan meninggalkan Gorontalo, terlebih dahulu harus melalui pos pemeriksaan rapid test dan mengisi aplikasi HAC, demikian pula sebaliknya.
Saking ketatnya penerapan protokol kesehatan di bandara, sampai-sampai hampir semua titik di dalam bandara tersebut ditempati fasilitas protokol kesehatan.
Di setiap titik ditempatkannya fasilitas protokol kesehatan itu, sudah disediakan hand sanitizer, sabun cuci tangan, air yang mengalir, tisu dan penguru suhu tubuh serta petugas.
Aturan tersebut benar-benar diterapkan sebaik mungkin oleh pihak bandara, tidak ada yang pilih kasih. Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha sendiri, menerapkan protokol kesehatan Covid-19 Selasa (17/11/2020).
Meski didampingi seorang ajudan, Wali Kota Gorontalo Dua Periode ini tetap mengikuti aturan yang ada dengan sendiri. Kalau soal aturan kesehatan, wajib bagi kita semua termasuk saya untuk menaatinya,” ucapnya.
Dirinya merasa sangat nyaman dengan protokol kesehatan yang diterapkan di bandara, karena menjadi sebuah jaminan bagi dirinya juga masyarakat banyak, yang akan berpergian jauh.
“Melalui penerapan protokol kesehatan ini, artinya kita memberikan jaminan kesehatan untuk diri kita sendiri juga orang lain …”
“Sehingga, saya berterima kasih dan mengapresiasi penerapan protokol kesehatan di bandara yang begitu ketat,” pungkasnya.(bnk/habari.id).