Marten: Kalau Ada Oknum ASN Jual Lapak Pasar Sentral, Saya Pecat!

oleh -38 Dilihat
oleh
Oknum, Lapak.
Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, saat memukul tembok bangunan pasar sentral dengan palu, sebagai tanda pengerjaan rehabilitas pasar dimulai.
HABARI.ID I “Kalau ada oknum ASN jual lapak di Pasar Sentral, saya pecat,” tegas Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Rabu (23/09/2020) saat diwawancarai awak media usai membuka Groundbreaking Ceremony, pekerjaan rehabilitasi Pasar Sentral Kota Gorontalo tahun 2020.

Marten jelaskan, rehabilitasi pasar memang bukan hal mudah dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo. Berbagai dinamika persoalan, sering diperhadapkan pada proses pelaksanaan pembangunan tersebut. Tidak terkecuali oknum yang tidak bertanggungjawab, yang memanfaatkan peluang buruk.

Pengalaman rehabilitasi Pasar Liluwo masih membakas diingatannya, bukan lain adalah proses pengisian kembali pedagang yang sudah tidak sesuai jumlah dalam dokumen. Jumlah yang direlokasi 847 pedagang, yang masuk sudah melebihi 1000.

banner 468x60

Melebihnya jumlah yang sudah mencapai dari angka 1000 itu, dugaan kuat ada oknum tidak bertanggungjawab yang mejual lapak, kepada masyarakat.

Nah, inilah yang diantisipasi Marten terlebih dahulu, pada proses pembangunan Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Wali Kota Gorontalo Dua Periode ini jelaskan, lapak di Pasar Sentral Kota Gorontalo semuanya gratis bagi pedagang yang direlokasi.

Jajaran Pemerintah Kota Gorontalo pada kegiatan Groundbreaking Ceremony, pekerjaan rehabilitasi Pasar Sentral Kota Gorontalo tahun 2020.

Pemerintah Kota Gorontalo tidak membebankan dana atau anggaran kepada pedagang, untuk menempati kembali lapak mereka jika pengerjaan rehabilitasi pasar sentral sudah selesai.

“Semua pedagang yang direlokasi kemudian akan menempati kembali lapak mereka sesuai data yang ada di kami, itu gratis tidak ada bayar-bayar,” terang Marten.

Dirinya turut mengingatkan kepada seluruh pedagang pasar sentral, tidak terkecuali masyarakat Kota Gorontalo.

Agar berhati-hati dengan oknum tidak bertanggungjawab, mengatas namakan pejabat atau lembaga dan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Saya ingatkan kepada seluruh pedagang dan masyarakat, agar tidak melayani oknum tidak bertanggungjawab mengatas namakan apapun. Mengaku-ngaku memiliki akses ke Pemerintah Kota Gorontalo, tolong jangan dilayani …”

“Karena kami menempatkan pedagang secaraa gratis, dan sesuai dengan data yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Gorontalo, by name, by address, by e-KTP, by Phone semuanya lengkap,” jelas Marten.

“Bahkan, kalau ada oknum ASN Kota Gorontalo yang menjual lapak di pasar ini, laporkan ke saya, saya pecat oknum ASN tersebut,” timpal Marten dengan tegas.

Pembangunan atau rehabilitasi pusat perdagangan yang berlokasi di jantung Kota Gorontalo ini, bertujuan untuk menghendaki kebutuhan masyarakat baik pedagang dan konsumen.

Agar sarana dan prasarana pasar sentral dapat dipenuhi, diperbaiki bahkan dibangun kembali yang lebih representatif.

Atas hal tersebut Pemerintah Kota Gorontalo pun sukses memperjuangkan, dan mendapatkan anggaran lebih dari Rp 60 miliar untuk melakukan pembangunan pasar.

Soal pengawasan secara formil dalam pekerjaan teknis, ada konsultan pengawas, kemudian konsultan perencanaan dan konsultan pelaksanaan.

Pengawasan secara umum, juga bisa dari masyarakat. Ada juga pengawasan dari BPKP, DPRD, dan pengawasan dari masyarakat.

Dan secara teknis Pemrintah Daerah juga menempatkan dinas PUPR Kota Gorontalo memiliki kompetensi teknis dibidang itu.

“Dinas PUPR Kota Gorontalo melakukan pengawasan secara langsung, dan memberikan laporan secara berkala kepada kami …”

“Dan jika ada hal-hal yang tidak sesuai, tentunya kami langsung tegur. Meski manajemen pelaksanaann berada di bawah balai konstruksi pemukiman …”

“Kami sebagai user nanti atas aset ini, tentu memiliki kepentingan disitu. Jadi kualitasnya, ketepatan waktu, agar dapat dipenuhi dan diperhatikan oleh kontraktornya. Sesuai dengan yang sudah disepakati dalam kontrak,” jelas Marten.

Pada intinya bukan konstruksi bangunan yang menjadi soal kata Marten, sebab sudah ada standar pembangunannya dimana konstruksinya sudah ada.

“Hanya untuk penempatan kembali para pedagang, pasti ada sedikit gesekan. Tapi kami sudah memiliki data, by name, address, e-KTP dan data lainya sudah tercatatat secara resmi,” pungkas Marten.(bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan