HABARI.ID, PEMPROV | Sepekan sejak di lantik sebagai Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buata memantapkan program kegiatanya di tahun 2026 ini dengan melakukan Koordinasinya dengan berbagai stackholder khususnya Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo menemui kepala Dinasnya Afriyani Katili diruang kerja Selasa (20/1/2026). Pada pertemuan itu baik Reflin Buata dan Apriyani Katili secara membahas berbagai program kegiatan yang ada Dinsos Dukcapil Provinsi Gorontalo yang akan action di tahun 2026.
Terutama memperkuat kerjasama di antara kedua instansi dalam hal mengantisipasi berbagai permasalahan sosial dan kegiatan kebencanaan. Menurut Reflin tantangan kedepan ini adalah keterbatasan anggaran yang akan di hadapi baik Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemda Kabupaten Gorontalo sama-sama kita efisiensi anggaran.Namun hal itu tidak menyurutkan niat kita bersama tetap fokus bekerja melayani masyarakat.
Afriyani di hadapan Kadis Sosial Dukcapil yang di dampingi oleh koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK) Provinsi Gorontalo Ahmad Pakaya menginformasikan terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) Orang Terlantar (OT) asal Provinsi Gorontalo yang yg berinisial AS beralamat Desa Dulamayu Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo yang terlantar di Bangkala Madura Provinsi Jawa Timur.
Kadis Dinsos Dukcapil Provinsi Gorontalo Reflin mendengar laporan langsung merespon terkait rencana pemulangan OT yang akan di koordinasikan dengan dengan Pemerintah Daerah Bangkala Provinsi Jawa Timur dalam hal ini Dinas Sosialnya untuk mengupayakan untuk pemulangan OT tersebut ke Gorontalo. “Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan berusaha pulangkan OT tersebut menunggu tahapan proses kelengkapan berkas yang akan kita persiapkan,” tegas Reflin.
Di tambahkanya bahwa koordinasi dan konsolidasi baik di tingkat Kabupaten/ Kota saat ini yang Ia jalankankan tak lain adalah menerima masukan ataupun aspirasi laporan dari pimpinan yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/ Kota serta pilar -pilar sosial lainnya mitra dari pada Dinas Sosial seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK ) Tagana, Pkh, serta Pendamping Sosial lainnya. (adv/habari.id)






