HABARI.ID, GORONTALO – Bukan baru sekali ini, aparat menggagalkan penyeludupan minuman keras jenis Cap Tikus masuk Gorontalo. Jum’at (19/07/2019) dini hari, tim Intel Korem133/Nani Wartabone menggagalkan 2,65 ton Cap Tikus.
Dari identifikasi yang dilakukan tim Intel Korem, Miras dengan kadar alkohol tinggi itu berasal Kecamatan Motoling, Sulawesi Utara, yang rencananya akan didistribusi di wilayah kecamatan Paguyaman, Boalemo.
Berbekal informasi dari warga, Tim Intel Korem 133 Nani Wartabone mencegat mobil pick up, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Sebagian dari 2,65 ton Cap Tikus yang dikemas dalam 53 karung itu, pesanan salah seorang warga yang berinisial AAH. Selebihnya akan didistribusi ke kios-kios kecil.
Digagalkannya miras tersebut, kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Inf. Fathan Ali, berkat informasi yang disampaikan masyarakat.
“3 orang warga yang tertangkap tangan ini, sementara diambil keterangannya,” kata Kapendrem. Dan pemiliki Cap Tikus dalam jumlah yang lumayan besar ini, kata Kapendrem, sudah dua kali tertangkap.
Mayor Inf. Fathan, menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Miras di Gorontalo. TNI dan Polri akan terus berkoordinasi terkait pemberantasan Miras yang hampir keseluruhannya masuk dari Sulawesi Utara.
“Peran masyarakat juga di butuhkan. Guna menjaga situasi Gorontalo yang aman dan kondusif, serta bebas dari Miras dan narkoba,” kata Fathan.(fp/habari.id)