Tindaklanjuti Inpres No. 6, Polres Tulungagung Inspeksi di Unit Kerja Layanan Masyarakat

oleh
Inspeksi
Inspeksi di SPKT Polres Tulungagung, dilakukan untuk menindaklanuti Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Menindaklanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan, Polres Tulungagung melakukan inspeksi di sejumlah satuan dan unit kerja yang ada di lingkup Mapolres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, melalui Kasi Propam Polres Tulungagung, IPDA Jatmiko dan Paur Kesehatan Polres Tulungagung, IPDA Asrul Sani, melakukan patroli dan pengecekan penerapan protokol kesehatan.

“Ini rutin dilakukan di setiap satuan kerja (satker) di Mapolres Tulungagung hingga ke jajaran Polsek. Patroli ini juga dilakukan sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” terang Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, IPTU Nenny Endah, Selasa (18/08/2020).

Pada inspeksi ini, Polres Tulungagung memeriksa kelengkapan peralatan protokol kesehatan, mulai dari masker, thermo gun, hand sanitizer, face shield dan tempat cuci tangan.

Setiap unit yang memberi pelayanan kepada masyarakat, kata IPTU Nenny Endah, wajib memiliki peralatan protokol kesehatan.

Inspeksi terkait dengan Inpres No. 6 tahun 2020 ini juga menjadi salah satu upaya untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata IPTU Nenny.(rls/fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan