HABARI.ID | Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) yang ingin kontraknya diperpanjang harus vaksinasi lima orang termasuk dirinya sendiri. Penegasan itu disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan arahan pada Upacara Peringatan HUT ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman Museum Purbakala, Senin (29/11/2021).
TPK atau akrab disebut Pegawai Tidak Tetap harus sudah divaksin dua kali termasuk lima orang keluarga dekatnya. Kebijakan itu diberlakukan agar tingkat vaksinasi di Gorontalo semakin tinggi.
“Kemarin saya cek di BKD bahwa tanggal 2 Januari sudah ditandatangani SK oleh saya, tapi dengan ketentuan harus satu keluarganya sudah divaksin. Anaknya, ibunya dan lain lain minimal 5 orang,” kata Rusli.
TPK di lingkungan Pemprov Gorontalo tahun 2022 tetap diberlakukan dengan catatan diseleksi ulang. Diprioritaskan bagi TPK yang sudah mengabdi di instansi tersebut tanpa ada rekrutmen baru.
“Saya minta seleksi dilakukan sebelum akhir tahun supaya tidak ada lagi PTT yang menerima gaji nanti bulan Maret. 2 Januari sudah keluar SK dan gajinya sudah bisa dibayarkan awal Februari,” imbuhnya.
Untuk mensukseskan vaksinasi di lingkungan pegawai, Pemprov Gorontalo menggelar vaksinasi di halaman Museum Purbakala, Kota Gorontalo. PNS, TPK dan warga umum diharapkan bisa datang dan mengikuti vaksinasi covid-19. (edm/habari.id)