Harus Bebas Narkoba!, Kandidat Ketua KNPI Wajib Tes Urine

oleh
Pengurus KNPI Kota Gorontalo, bersama pejabat Forkopimda dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono.
banner 468x60

HABARI.ID, GORONTALO – Peredaran dan penggunaan Narkoba menyerupai fenomena gunung es. Betapa gencar BNN melakukan penindakan. Tapi tetap saja belum sebanding dengan banyaknya tindakan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan individu secara sembunyi-sembunyi. Masih terlalu banyak kasus penyalahguaan Narkoba yang harus diungkap.

Tentang upaya pencegahan penyalagunaan narkotika di kalangan generasi muda, menjadi concern Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Gorontalo saat ini. Pada menjelang Musda X KNPI Kota Gorontalo, setiap kandidat Ketua KNPI, wajib melakukan tes urine. Bebas dari Narkoba, menjadi salah satu syarat.

“Tak cukup bagi seorang kandidat Ketua KNPI jika hanya lolos syarat administrasi atau berkas. Harus juga lolos uji bebas Narkoba. Wajib bagi seorang kandidat untuk tes urine,” tegas Ketua KNPI Kota Gorontalo, Nurhadi Taha.

Mengenai syarat bebas Narkoba ini, kata Nurhadi, sebenarnya sudah diatur dalam peraturan organisasi (PO). “Seseorang yang berhimpun di KNPI harus bebas Narkoba, ini sebenarnya bukan hal baru lagi.

Sebab sudah diatur dalam PO. Hanya saja ini belum dijalankan secara penuh dan dianggap ribet kalau ini dilakukan. Padahal sesungguhnya ini sangat penting untuk dilakukan di KNPI,” kata Nurhadi.

Nurhadi yang tahun ini akan menyelesaikan masa kepemimpinannya di KNPI Kota Gorontalo, juga berharap siapa pun yang akan menjadi penggantinya, harus benar-benar bisa menjadi teladan bagi pengurus dan juga generasi muda di wilayah kota Gorontalo.

Terkait dengan pelaksanaan Musda X KNPI Kota Gorontalo, Nurhadi mengatakan sedang dalam tahap persiapan. “Semua mekanisme sudah diatur sedemikian rupa oleh panitia Musda. Kewajiban setiap kandidat untuk tes urine, juga sudah disiapkan, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” kata Nurhadi.(fp/4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan