Gorontalo Utara Peringkat 1 Pelayanan Perizinan

oleh
peringkat
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.
banner 468x60

HABARI.ID, GORUT I Berbagai hal terus ditorehkan oleh Pemerintah Gorontalo Utara. Kali ini, daerah di bawah kepemimpinan Indra Yasin itu, menempati peringkat 1 di Provinsi Gorontalo untuk kategori pelayanan perizinan.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengatakan, Senin (18/10/2021), peringkat 1 tersebut membuktikan bahwa Gorontalo Utara terus berbenah untuk memberikan pelayanan perizinan.

“Kita peringkat 1 di Provinsi itu luar biasa, sedangkan jika diukur secara nasional kita peringkat 42 dari 415 Kabupaten, ini memperlihatkan pelayanan kita sangat baik,” jelas Wakil Bupati Gorontalo Utara.

Kabupaten Gorut masuk dalam kabupaten kategori sangat baik dengan memperoleh nilai 85,008.

Kemudian Provinsi Gorontalo dengan nilai 84,260, disusul Kota Gorontalo 83,413, Kabupaten Bone Bolango 82,207, Kabupaten Gorontalo 73,579 dan Kabupaten Boalemo 63,075 serta Kabupaten Pohuwato 59,356.

Walaupun berada di posisi 1 dari Kabupaten/Kota Provinsi Gorontalo, dari hasil penilaian Kementerian Investasi dan Badan Penanaman Modal pelayanan.

Kata Wabup Thariq, Pemerintah Gorontalo Utara terus meningkatkan kualitas pelayanannya lewat berbagai kebijakan.

“Kita memang sudah baik dalam pelayanan, tetapi kita juga masih harus terus menyesuaikan kembali aturan seperti perizinan IMB yang kini berubah menjadi PBG,” ungkap Thariq.

Sementara itu Kepala PTSP Gorontalo Utara, Efendi Mobilingo menjelaskan, demi menjaga nilai terbaik atas evaluasi pelayanan perizinan, Pemda Gorut secara bertahap terus melakukan sosialisasi.

“Sekarang sudah ada PP 16 tahun 2021 itu berisi soal perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ..,”

“Nah karena ada Perda soal IMB maka harus kita ubah dulu jadi PBG biar nanti bisa berlaku kembali,” jelas Efendi.(Wi/Habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan