Fasilitas Taman Kota Ancam Keselamatan Warga, Komisi B Marah

oleh -50 Dilihat
oleh
fasilitas
Terlingkar merah, salah satu fasilitas bermain di Taman Kota Gorontalo yang rusak parah.

HABARI.ID, DEKOT I Fasilitas di Taman Kota Gorontalo yang dulu memberikan hiburan bagi pengunjung, kini menjadi ancaman bagia keluarga mereka. Pasalnya, sebagian besar fasilitas yang ada di lokasi Taman Kota Gorontalo itu, sudah rusak parah.

Kerusakan yang diduga kurang mendapatkan perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo itu, membuat Komisi B DPRD Kota Gorontalo marah besar, karena diduga melakukan pembiaran terhadap aset daerah.

banner 468x60

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat saat dihubungi terpisah melalui selular Kamis (24/02/2022).

Ia jelaskan, ada sekitar 30 lebih taman yang tersebar di Kota Gorontalo dan satu diantaranya adalah Taman Kota Gorontalo, yang menjadi tanggungjawab Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo.

Tetapi sangat disayangkan, sebanyak 30 lebih aset daerah yang menjadi kewenangan instansi terkait itu, malah dilakukan pembiaran.

Seperti kurasakan fasilitas wahana bermain di Taman Kota Gorontalo, serta fasilitas lain yang ada di RTH (Ruang Terbuka Hijau) lainnya.

“Taman Kota Gorontalo seperti kita ketahui bersama, menjadi kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo ..,”

“Nah, bagaimana keberadaan Taman Kota Gorontalo ini bisa menarik perhatian pengunjung, dengan kondisi fasilitas bermainnya rusak dan menjadi ancaman bagi keselataman pengunjung ..,”

“DPRD Kota Gorontalo khususnya Komisi B, sangat tau persis bahwa ada anggaran pemeliharaan aset termasuk fasilitas taman di instansi terkait ini. Pertanyaannnya, dikemanakan anggaran pemeliharaan itu,” tegas Aleg dari Fraksi Partai Demokrat itu.

“Jika tidak ada tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, terkait dengan informasi yang kami dapatkan ini ..,”

“Maka kami akan mengambil langkah tegas, salah satunya mengundang dinas terkait dalam forum resmi,” timpalnya.

Kabid Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, Herni.Y. Suratinoyo akui, bahwa anggaran untuk pemeliharaan aset termasuk fasilitas taman memang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo.

“Anggaran untuk pemeliharaan itu memang ada di bidang pertamanan, hanya saja sampai dengan saat ini kami masih terkendala dengan pemangkasan anggaran yang terjadi sejak awal pandemi Covid-19 ..,”

“Maka dari itu, kami dari bidang pertamanan tidak bisa berbuat banyak. Sebab, kendala kami dalam melakukan pemeliharaan adalah, keterbatasan anggaran yang ada,” jelasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan