Evaluasi Lagi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman

oleh
Evaluasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, saat memberikan sambutan pada pembukaan rapat koordinasi penyelenggaraan kawasan permukiman di Provinsi Gorontalo, Kamis (3/12/2020).
banner 468x60
HABARI.ID I Evaluasi penyelenggaaraan kewasan permukiman baik oleh provinsi, kabupaten dan kota jadi prioritas saranĀ  Sekda (Sekretaris Daerah) Provinsi Gorontalo, Darda Daraba pada penghujung tahun 2020.

Evaluasi ini menurut Sekda sangat penting, dalam memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, asri dan teratur serta menjamin kepastian bermukim.

“Kita harus menyamakan kembali, apalagi ini sudah Bulan Desember, pencanangan program yang sebelumnya apakah sudah tepat sasaran? …”

“Evaluasi ini bertujuan untuk pelaksanaan program-program kegiatan pada tahun akan datang,” jelas Sekda saat membuka rakor penyelenggaraan kawasan pemukiman Kamis (03/12/2020).

Sekda berharap, kepala Balai Prasaranan Permukiman Wilayah Provinsi Gorontalo sebagai perpanjangan tangan Kementeria PUPR RI, bisa melaksanakan kebijakan Nasional.

Serta program pembangunan bidang permukiman, yang berfokus pada peningkatan kualitas permukiman khusus untuk wilayah Provinsi Gorontalo.

“Tantangan kedepan akan lebih berat. Tuntutan masyarakat, keadaan yang terkait dengan pemukiman juga akan semakin kompleks …”

“Untuk itu saya titip pesan untuk sama-sama mengevaluasi kembali, kemudian membahas hal-hal apa saja yang sudah bagus, dan yang belum berhasil,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Balai prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Gorontalo, Nurdiana Habibie mengatakan.

Rakor ini bertujuan mensinergikan program kementerian, provinsi, kabupaten dan kota. “Pada dasarnya acuan program kegiatan kementerian itulah, menjadi acuan kami …”

“Koordinator masing-masing SPKP kabupaten dan kota, adalah Bapppeda nya. Maka kami harapkan, kedepan program ini tidak tumpangan tindih,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan