HABARI.ID I Empat Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) usul inisiatif eksekutif dan legislatif, menjadi pembahasa khusus pada pertemuan yang digelar Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (07/01/2021).
Empat Ranperda usul eksekutif dan legislatif, yakni barang milik negara, pemekaran OPD, pengelolahan zakat dan terakhir penyelenggaran ketenagakerjaan.
Kata Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, pertemuan tersebut turut diikuti oleh tim hukum eksekutif dan legislatif.
“Meski ranperda ini sudah menjadi prioritas, kami masih menunggu surat dari Pemerintah Provinsi Gorontalo …”
“Terkait dengan kelanjutan dari pembahasan ranperda tersebut yang dijadwalkan pada 22 Bulan Maret akan datang,” ujar Adnan.
Mengenai ranperda pemekaran OPD, telah berkembang dalam pembahasan sebelumnya saat Bapemperda menggelar rapat dengan Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, bersama tim penyusun naskah akademik.
“Semua rancangan peraturan daerah ini sangat penting. Khusus pemekaran OPD, memang sangat strategis sehingga harus dilakukan pembahasan secara mendalam …”
“Apalagi kaitannya dengan penjemputan program pembangunan BLK, yang anggarannya besar dari Pemerintah Pusat yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan pengembagan SDM,” jelas Adnan.(dik/habari.id).