HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) di wilayah Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, mengeluh. Keluhan E-Warong dipicu oleh pembagian sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) antara perluasan dan reguler tidak sama jumlahnya.
Inung, pemilik E-Warong mengatakan ada beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) perluasan menanyakan soal beberapa komoditas yang di terimanya lebih sedikit dari penerima reguler.
Pihaknya (Inung) juga sudah melakukan komplain terhadap TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) tapi belum di respons.
“Kalau saya, inginnya semua disamakan seperti KPM yang reguler, jumlah sembakonya banyak …,”
“Nilainya kan sama, KPM perluasan maupun reguler @Rp 200,000, kenapa jumlah barangnya tidak sama?!,” Ucap Inung saat dikonfirmasi di tokonya Kamis (05/11/2020).
Inung menambahkan, semua komoditas yang disiapkan untuk masyarakat tidak mampu. Jadi jumlah komoditasnya harus yang layak.
Hal yang sama diungkap oleh Siti Khotijah, pemilik Elektronik Warung Gotong Royong Desa Tanggung, “kalau saya, ngikutin saja. Yang penting semua layak dan jumlahnya banyak. Tinggal bagaimana TKSKnya aja,” ungkap Siti.
Sementara itu Iswandi TKSK kecamatan Campurdarat saat dikonfirmasi di rumahnya, malah mengatakan belum ada aduan dari pemilik Elektronik Warong.
“Belum ada aduan terkait jumlah komoditas yang berbeda,” kata Iswandi. Pihaknya juga mempersilahkan kalaupun ada E-Warong yang ingin berpindah suplier.
“E-warong kalau menginginkan pindah suplier, silahkan saja. Mereka kan juga bisa menilai mana yang baik dan mana yang tidak …,”
“Untuk menentukan Suplayer itu haknya Elektronik Warung Gotong Royong, saya tidak berhak untuk menentukan,” tuturnya.(fal/habari.id)