DPRD Kabupaten Blitar Setujui Ranperda APBD 2021

oleh
DPRD Kabupaten Blitar
Penandatanganan Persetujuan terhadap Ranperda APBD 2021 oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, Sabtu (28/11/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I DPRD Kabupaten Blitar menyetujui Penetapan Rancangan kan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Blitar tahun 2021 melalui gelar Rapat Paripurna, Sabtu (28/11/2020).

Rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Blitar Kanigoro ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua DPRD, H Abdul Munib, SP, MUJIB SM, Susi Narulita K.D, SIP.

Hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Pjs Bupati Blitar Drs Budi Santosa, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar dan pimpinan OPD.

Rapat paripurna DPRD kabupaten Blitar dibuka oleh ketua DPRD kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, dan selanjutnya nya disampaikan laporan Badan Anggaran terhadap Nota Keuangan Raperda APBD 2021.

Setelah itu dibacakan pendapat akhir masing-masing fraksi lalu dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Pjs Bupati Blitar.

Ketua DPRD kabupaten Blitar Suwito usai rapat paripurna menjelaskan kepada awak media, Paripurna kali ini yaitu Persetujuan Penetapan Ranperda APBD 2021 menjadi Perda.

“Alhamdulillah sudah selesai dan baru kita tetapkan Ranperda APBD 2021. Setelah ditetapkan akan dibawa ke provinsi untuk dievaluasi,” ujar Suwito.

Secara umum dalam raperda APBD 2021 untuk untuk perbaikan ekonomi,artinya tetap memperhatikan dampak dari covid-19, perbaikan ekonomi tersebut pada sektor pariwisata pertanian dan jaring pengaman sosial, juga program padat karya.

“Kita tidak tahu kapan covid 19 berakhir, jadi itu garis lurus pemerintah provinsi sampai pusat yaitu perbaikan Ekonomi akibat dampak dari covid 19,”Kata Suwito.(adv/tos/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan