Disnakertrans dan BPJS Sebut PT PETS dan GSM Tertib Administrasi Jaminan Sosial

oleh
Disnakertrans
banner 468x60

HABARI.ID, POHUWATO I Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pohuwato, Nizma Sanad menyebut jika PT PETS dan GSM selalu tertib administrasi, terutama soal Jaminan Sosial kepada para karyawan, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun jaminan uang pesangon.

“Disnakertrans menilai, mereka (PT PETS) punya perhatian yang sangat bagus terhadap karyawan terkait BPJS Ketenagakerjaan maupun jaminan sosial lainnya, semuanya sudah sesuai dengan aturan perusahaan maupun aturan pemerintah tentang ketenagakerjaan,” ujar Nizma, Jum’at (04/11/2022).

“PT PETS dan GSM selalu tertib akan hal itu (administrasi jaminan sosial). Untuk GSM sendiri juga sama, mereka tertib bahkan hingga uang pesangon bagi karyawan yang terkena PHK hingga karyawan yang pernah diPHK, diajak kerja kembali. Untuk laporannya juga ada sama kami (Disnakertrans Pohuwato),” ujar Nizma.

Disnakertrans1Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pohuwato dan Boalemo, Ady Syamsu juga mengakui jika PT PETS dan GSM selalu taat administrasi tata laksana ketenagakerjaan terkait jaminan sosial.

“Tertib, artinya tertib tidak pernah menunggak sesuai dengan bulan berjalan. Kalau PETS itu sudah paripurna kalau programnya, artinya paripurna itu semua karyawannya sudah diikutsertakan semua program jaminan sosial yang ada di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Total ada kurang lebih 300 orang karyawan PETS yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan yang kesemuanya masuk dalam programnya jaminan kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan pensiun,” tandasnya.(dod/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan