Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan PT PETS Dapat Jaminan Hari Tua dan Pensiun

oleh
BPJS Ketenagakerjaan
banner 468x60

HABARI.ID, POHUWATO I PT PETS ternyata telah mengikutsertakan karyawannya pada seluruh program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Jaminan Pensiun (JP).

Hal itu sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato-Boalemo, Ady Syamsul saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (03/11/2022).

“PT PETS itu sudah ikut semua program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, baik itu Jaminan Keselamatan Kerja, Kematian, serta Jaminan Hari Tua sama Pensiun, semuanya komplit…,”

“Itu semua sudah sesuai dengan UU RI No 40 Tahun 2004 dimana Jaminan Sosial itu ada lima yakni Jaminan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan dan empat program jaminan sebagaimana yang saya jelaskan tadi,” terang Ady.

Setiap karyawan yang direkrut PT PETS, kata Ady, sudah langsung mendaftar. “Dan mereka telah menggunakan sistem yang ada di disini yaitu SIPP untuk pelaporan secara otomatis,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ady juga mengapresiasi pihak PT PETS yang selama ini tertib menyetorkan premi BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua.(dod/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan