Disaksikan Sekdaprov, 12 OPD Pemprov Teken Perjanjian Kinerja

oleh
Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba saat menandatangani Berita Acara Perjanjian Kinerja 12 OPD di lingkup Pemprov Gorontalo di aula Bele Li Mbui, Selasa (28/01/2020).[foto_hms.pmprv]
banner 468x60

HABARI.ID I Sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas di Bele li Mbui, Kota Gorontalo, Selasa (28/1/2020).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dan Asisten Bidang Administrasi Umum.

12 OPD tersebut yakni Biro Hukum, Biro P2E, Biro Pemerintahan dan Kesra, Biro Pengadaan,  Badan Keuangan serta Badan Kepegawaian.

Ada juga Dinas PRKP, Dinas PMD Dukcapil, Dinas Sosial, BPBD, Dinas Perpustakan, dan Sekretariat Dewan.

Sekda dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua OPD yang sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas.

Menurutnya, kegiatan ini bentuk kesungguhan OPD dalam mengawali pekerjaan di 2020 dan merupakan satu pengakuan OPD akan melaksanakan pekerjaan di tahun 2020 ini.

“Kenapa saya tekankan semua OPD harus melaksanakan penandatangan, agar semua bisa meyakinkan dirinya bahwa apa yang akan dikerjakannya di tahun 2020,” ungkap Darda.

Darda berharap agar pada tahun 2020 ini harus lebih baik dari tatahun-tahun sebelumnya.

Dibutuhkan sebuah kerja keras, kerja cepat, dan harus disertai kerja-kerja produktif. Penting bagi setiap pegawai untuk berinovasi dalam menjalankan pemerintahan.

“Dengan banyaknya inovasi, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas yang berorientasi pada hasil yang nyata, bukan pada proses yang nihil,” sambungnya.

Secara khusus Sekdaprov mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah berkontribusi dalam pencapaian yang diraih oleh Provinsi Gorontalo.

Diantaranya penyerapan anggaran 2019 serta penetapan APBD 2020 yang terbilang cepat.(rls/fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan