Dinas PUPR Tulungagung Buka Layanan Aduan Online, Warga Bisa Laporkan Jalan yang Rusak

oleh
Dinas PUPR Tulungagung
Taufik Dahril, Kasubag Perencanaan PUPR Tulungagung
banner 468x60

HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Pemerintah kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah meluncurkan sistem Tutorial Pengisian Aduan soal jalan rusak.

Dengan adanya sistem aduan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengirimkan data laporan kerusakan jalan baik yang ringan, sedang maupun besar/berat secara online.

Plt Kepala Dinas PUPR Tulungagung Robinson melalui Kasubag Perencanaan, Taufik Dahril mengatakan, sistem pengaduan online ini, menjadi bagian dari upaya Dinas PUPR untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk dapat mengakses sistem pengaduan dengan mengklik menu Form Aduan di website milik Dinas PUPR di URL https://dpupr.tulungagung.go.id,” kata Taufik.

Format pengaduan masyarakat ini, kata Taufik, cukup sederhana. “Masyarakat mengisi alamat pengaduan secara jelas, nama pengadu, mengisi nomor telepon aktif, alamat email, alamat lokasi jalan yang rusak disertai foto pendukung …,”

“Untuk perbaikan jalan kategori kerusakan kecil, paling lama satu bulan selesai dengan melihat kondisinya juga. Kalau kategori kerusakannya besar/berat, bisa sampai satu tahun karena melalui proses pengajuan di Bappeda,” jelas Taufik.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Tulungagung, dengan adanya kemudahan seperti ini mudah-mudahan dimanfaatkan semaksimal mungkin.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan