19.312 Tenaga Kerja Di Mojokerto Terima BSU Ketenagakerjaan

oleh
Bupati Mojokerto
Ikfani Fahmawati saat menyerahan secara simbolis BSU kepada tenaga kerja, Rabu (27/10/2021).
banner 468x60

HABARI.ID, MOJOKERTO | Sebanyak 19.312 tenaga kerja menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 500 per bulan. Stimulus kesejahteraan itu merupakan perhatian Pemerintah Kabupaten Mojokerto terhadap tenaga kerja yang kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Program BSU yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini menyasar pekerja di sektor padat karya. Sebab kata Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati, sektor tersebut yang paling terdampak akibat pandemi.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucapkan terima kasih pada BPJS Ketengakerjaan dan perusahaan yang sudah mendaftarkan pegawainya. Melalui BSU ini, kita berharap tercipta hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan,” kata bupati, Rabu (27/10).

Menurut Ikfina, bantuan sosial kepada para tenaga kerja merupakan kewajiban yang harus jadi prioritas setiap perusahaan. Untuk itu dirinya akan menjamin penyaluran bantuan tersebut bisa terealisasi.

“Pengusaha/pemberi kerja baik besar, menengah, kecil, mikro harus patuh regulasi ketenagakerjaan, yakni wajib memberi perlindungan jaminan sosial,” ungkap Ikfina.

Selain untuk pengusaha sektor padat karya, Bupati Ikfina juga menginstruksikan agar kepala OPD Kabupaten Mojokerto, segera mendata pekerja Non ASN. Dengan mendaftarkan pegawai non ASN sebagai anggota penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Mojokerto saat menyerahkan Bantuan Beasiswa bagi anak-anak tenaga Kerja

“BPJS Ketenagakerjaan adalah satu sistem yang sangat bermanfaat, bagi semua tenaga kerja di Indonesia. Saya sudah sampaikan bahwa karyawan non ASN di OPD harus sudah jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Bupati Mojokerto.

TenagaBupati Mojokerto saat menyerahkan Bantuan Beasiswa bagi anak-anak tenaga Kerja Zulkarnaen Mahading Kepala BPJS Ketenegakerjaan Mojokerto menginformasikan bahwa saat ini, jumlah total tenaga kerja yang mendapatkan perlindungan adalah 83.855 orang. Dengan 1.467 pemberi kerja, dan 584.689 orang penduduk Kabupaten Mojokerto yang bekerja (data BPJS).

“Manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan September 2021 yang terealisasi kepada peserta telah mencapai sebesar Rp 252.150.951.159, dari total 17.174 peserta penerima manfaat..,”

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada anak ahli waris sebesar Rp. 1.645.500.000, dari 424 kasus. Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto saat ini naik mencapai 15%,” jelas Zulkarnaen.

Acara penyerahan BSU secara simbolis kali ini, turut hadir pula Teguh Gunarko selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD terkait. Beberapa pimpinan perbankan juga hadir yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. (Cha/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan