Delapan Kali WTP, Waka II: Rekomendasi BPK Harus Dilaksanakan

oleh
wtp
Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Syamsudin Umar, foto bersama Wali Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota Gorontalo dan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Predikat WTP kedelapan kali dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, untuk Pemerintah Kota Gorontalo atas hasil pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah), menuai apresiasi dari DPRD Kota Gorontalo.

Hal ini seperti disampaiakan Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Syamsudin Umar, usai menerima dokumen hasil pemeriksaan LKPD Kota Gorontalo di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Rabu (18/05/2022).

“Kami bersyukur bahwa Kota Gorontalo mendapatkan predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, atas hasil pemeriksaan LKPD ..,”

“DPRD Kota Gorontalo mengapresiasi atas tata kelola keuangan Pemerintah Kota Gorontalo, apalagi ini merupakan predikat WTP yang kedelapan kali, dan untuk mempertahankan sebuah prestasi itu memang tidak mudah,” ujarnya.

Dalam penyerahan dokumen hasil pemeriksaan LKPD Kota Gorontalo, Ia jelaskan ada beberapa hal yang menjadi penekanan dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo untuk Pemerintah Kota Gorontalo termasuk legislatif.

Bukan lain adalah masih berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, dalam hal ini peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Gorontalo.

“Rekomendasi itu yakni peningkatan PAD baik retribusi dan pajak. Kami dari DPRD Kota Gorontalo, sangat berharap Pemerintah Kota Gorontalo dapat melaksanakan rekomendasi tersebut,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan