Ketika “Botol Minum” Jadi Bagian dari Protokol Pencegahan Covid-19

oleh
Protokol
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia dan unsur TNI yang didampingi Direksi PT. IMIT, saat melihat tempat produksi batu marmer.[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Tangguh Semeru yang dicanangkan di wilayah kabupaten Tulungagung, tidak hanya mendorong penerapan protokol kesehatan pada berbagai aktivitas masyarakat. Tapi juga telah memunculkan inisiatif dari berbagai pihak untuk menerapkan disiplin yang ketat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program yang erat kaitannya dengan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 itu, salah satu industri di Tulungagung juga telah berinisiasi melakukan upaya-upaya lain untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 di area pabik.

Tak hanya wajib mengenakan masker, penerapan phisical distancing, masuk area pabrik harus melewati bilik sterilisasi setelah mencuci tangan dan cek suhu badan, protokol kesehatan yang diterapkan PT. Industri Marmer Indonesia Tulungagung (IMIT) juga mewajibkan setiap karyawan membawa minuman dari rumah.

Minuman yang dibawa dari rumah ini, diisi dalam botol minum yang dibagikan secara gratis oleh pihak perusahaan. Agar tak tertukar, botol minum ukuran 2 liter tersebut diberi nomor dan identitas nama karyawan sesuai daftar absensi.

Apa yang dilakukan PT. IMIT ini, diapresiasi positif Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia. Pada launching Industri Tangguh Semeru (Sehat, Aman, Tertib, Rukun), Rabu (15/07/2020), Kapolres mengungkapkan, apa yang dilakukan PT. IMIT patut menjadi contoh.

“Selain menerapkan protokol kesehatan PT. IMIT, menerapkan disiplin yang ketat,” kata Kapolres. Inisiatif seperti ini, kata AKBP Eva Guna Pandia, patut dicontohi oleh industri lainnya dan juga masyarakat.

Paling tidak, ada inisiatif lain yang dilakukan untuk mengecilkan kemungkinan adanya penularan virus Corona di tempat kerja.

Protokol
Batu marmer yang diproduksi PT. IMIT.[foto_istimewa]
“Dengan penerapan Industri Tangguh Semeru ini, masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan dan kegiatan bekerja mereka tidak berkurang,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.

Di tempat yang sama, Direksi PT. IMIT, Kheny mengatakan, perusahaan tetap akan beradaptasi dengan apa yang diharapkan pemerintah, terutama soal penerapan protokol kesehatan.

“Apa-apa yang masih kurang, akan kita benahi. Kalau ada karyawan tiga kali masih bandel, tidak mengikuti aturan, terlebih lagi sudah dikasih petunjuk untuk bawa membawa minuman dari rumah yang diisi dalam botol minum yang sudah kita siapkan, kita akan keluarkan dari perusahaan,” tegas Kheny.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan