HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Usai ditetapkan sebagai Instansi berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh KemenPAN-RB pada 10 Desember 2019, Pengadilan Agama Gorontalo kian menjadi cerminan bagi sejumlah Instansi yang ada di Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut dibuktikan dengan Kantor Pengadilan Agama Gorontalo yang kerap kali menjadi tujuan Studi Komparasi bagi para Instansi yang ada di Gorontalo untuk meraih predikat WBK.
Pun demikian, hal ini justru tak membuat Pengadilan Agama Gorontalo merasa hebat ketika duduk berdiskusi tentang pencapaian WBK dengan Instansi lain.
Sebaliknya. Pengadilan Agama justru lebih memberikan dorongan dan motivasi kepada Instansi lain agar bisa meraih predikat WBK.
Lebih dari itu, Pengadilan Agama Gorontalo justru memberikan seluruh informasi penting untuk mencapai WBK secara transparansi.
Mulai dari segi Administrasi, pengelolaan keuangan, hingga pada teknis pelaksanaannya disampaikan secara detail.
Bahkan, Pengadilan Agama Gorontalo menghadiahi salah satu platform yang menjadi sebuah penopang dalam mewujudkan WBK kepada pada salah satu Instansi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepanjang tahun 2021, Pengadilan Agama sudah menerima 3 Instansi yang ada di Gorontalo untuk melakukan Studi Komparasi. Diantaranya: Kantor Balai Karantina Pertanian Gorontalo Kelas II, Kantor Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Gorontalo, dan Kantor Kementrian Agama Kota Gorontalo.
Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas yang juga sebagai Wakil Ketua PA Gorontalo Drs. Sahrul Fahmi, MH mengungkapkan, Pengadilan Agama Gorontalo tidak pernah merencankan untuk menjadi panutan bagi Instansi yang ada di Gorontalo. Yang dipikirkan bagaimana untuk terus memberikan dan meciptakan kontribusi-kontribusi positif.
“Sejauh ini, kita tidak pernah berfikir untuk seperti ini, yang kita fikirkan itu bagaimana untuk terus memberikan yang terbaik bagi Pengadilan Agama…,”
“Selama ini kita tidak pernah mempromosikan Pengadilan Agama Gorontalo ke masing-masing Instansi yang ada di Gorontalo. Namun, berkat predikat yang kita miliki, orang-orang menjadi bercermin ke kita tanpa perlu diminta-minta,” ucapnya.
Pun demikian, Sahrul mengatakan untuk menjadi Kantor yang berpredikat WBK tidaklah semudah seperti membalikkan telapak tangan. Perlu adanya usaha dan pengorbanan dan kerja keras.
“Namun, jika ada Instansi yang ingin berbagi informasi ataupun pengalaman untuk mendapatkan predikat WBK, Pengadilan Agama akan selalu siap dan terbuka lebar akan hal itu,” ucapnya.
Dengan adanya sikap keterbukaan dari Pengadilan Agama terkait pencanangan WBK, maka hal ini akan memudahkan para Instansi yang ada di Gorontalo untuk mencapai predikat WBK.
Seperti dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna, S. Ag, M. H., dengan adanya Instansi yang telah berpredikat WBK dan memiliki sikap keterbukaan seperti Pengadilan Agama akan mampu memudahkan Instansi lain.
“Kami tidak perlu jauh-jauh keluar daerah dengan menghabiskan anggaran yang besar untuk sebuah Studi Komparasi. Kami hanya perlu beberapa saat saja agar bisa sampai kesini, ” Ucapnya.
Misnawaty pun mengakui hasil Studi Komparasi yang dilakukan oleh Kementrian Agama Kota Gorontalo di Kantor Pengadilan Agama Gorontalo menuai hasil yang sangat baik.
“Terdapat banyak hal yang berada di Pengadilan Agama Gorontalo yang nantinya akan diadopsi di Kemenag Kota.., ”
“Mulai dari peningkatan pelayanan, penataan fisik, Pengadaan jalur khusus difabel, hingga pada peningkatan kedisiplinan pegawai,” Ucap Srikandi pertama di Gorontalo yang menjadi Kakan kemenag.
Untuk itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Gorontalo yang telah bersedia dan mau berbagi informasi untuk pengembangan Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo menuju WBK.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Gorontalo bersama jajarannya yang dengan senang hati memberikan informasi yang kami butuhkan,” Ucapnya.
Disisi lain, hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Dr. Drs. H. Izzuddin Hm MH. Ia merasa bangga dengan Kantor PA Gorontalo yang telah menjadi cermin bagi Instansi lain di Gorontalo dalam hal pencapaian WBK.
Izzuddin mengakui untuk mengantongi predikat WBK sangatlah tidak mudah. Karena saat ini, maraknya sebuah koruptif dan rendahnya akuntabilitas serta buruknya pelayanan publik.
“Intinya, komitmen dari pimpinan dan pegawai sampai pada tingkatan paling bawah harus selalu terjalin. Sehingganya, akan terwujud pelayanan prima dan berkualitas. Dan hal itu ada di Pengadilan Agama Gorontalo,” ucapnya. (Dyt/Habari.id)