Bau Busuk Genangan Air di Jalan Protokol, Pemilik Rumah Makan Layangkan Protes

oleh
Air meluap dari saluran yang tak berfungsi di jalan Nani Wartabone, telah menimbulkan bau tak sedap.[foto_habari.id]
banner 468x60

HABARI.ID I Tidak ada hujan, tetapi jalan protokol Nani Wartabone digenangi air limbah. Air yang meluap dari saluran yang tak berfungsi itu, sudah menimbulkan bau tak sedap.

Ada rumah makan di dekat situ. Nyaris tak ada pengunjung yang mampir di tempat yang biasanya ramai.

“Pemda kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 35 juta/bulan, jika saluran itu tidak diperbaiki. Di lain sisi, pemilik usaha pasti merugi,” kata Ketua Karang Taruna Kelurahan Limba U1, Nurdin Umar.

Genangan air di lokasi itu, bukan baru kali ini terjadi. Tapi sudah berulang-ulang. Karang Taruna dan juga sejumlah pemilik rumah usaha, sudah menyurat ke pemerintah kota Gorontalo.

“Ada enam poin yang menjadi tuntutan masyarakat dan pemilik rumah makan yang merasa terganggung dengan genangan air itu,” kata Nurdin.

Saluran yang berada disisi kiri jalan Nani Wartabone dari arah gerbang UNG, sampai dengan simpang empat dealer kawasaki, sudah tersumbat dan tidak berfungsi sama sekali. Dan itu adalah saluran untuk pembuangan limbah.

“Kondisi saluran ini sangat memprihatinkan. Air dari saluran itu sudah meluap ke jalan, dan berbau busuk. Tidak hanya mengganggu pengunjung rumah makan saja, tapi juga masyarakat pengguna jalan,” ujar Nurdin.

Mengenai surat yang dilayangkan ke pemerintah kota Gorontalo itu, kata Nurdin, juga sebagai bentuk protes. Protes yang disampaikan dalam secarik surat itu, didukung 20 masyarakat dan pemilik usaha.

“Seperti C’Bezt Fried Chiken, Regal Caffe, rumah makan Wong Solo dan beberapa warga, turut mendukung protes yang disampaikan dalam surat,” ungkap Nurdin.

Kondisi ini juga turut dikomentari oleh Amirudin Pakaya, satu diantara 20 warga dan pelaku usaha yang menandatangani surat protes tersebut.

Amirudin mengungkapkan, pihaknya sangat keberatan dengan kondisi genangan air limbah yang menganggu itu.

“Kami berharap, pemerintah kota Gorontalo dapat menindaklanjuti surat yang sudah kami kirimkan. Karena ini berkaiatan erat dengan masyarakat banyak. Ini adalah fasilitas umum, yang wajib dilakukan pemeliharaan oleh pemerintah,” tegas Amirudin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, Junaedi K Demak, yang sempat diminta keterangan, mengungkap jika masalah genangan air yang sudah menimbulkan bau tak sedap itu, perlu dikoordinasikan dengan Dinas PUPR Kota Gorontalo.

“Coba berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Gorontalo. Kalau DLH Kota Gorontalo, berkaitan dengan sampah,” ujarnya singkat Junaedi.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan