Barang Terlarang Masih Lolos, Lapas Kurang Ketat

oleh
barang
Sejumlah barang terlarang yang ditemukan di dalam Lapas Klas IIA Kota Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID I Barang terlarang masih bisa lolos kedalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Klas IIA Kota Gorontalo.

Buktinya, sebanyak 213 barang terlarang dimusnahkan Kemenkum dan HAM Provinsi Gorontalo, Selasa (23/02/2021).

Barang terlarang itu diantaranya 152 sejenis barang tajam yakni pisau, gunting, paku, alat cukur dan sejenis barang terlarang lain. Selain itu ada 47 buah telepo genggam dan 14 charger.

Kepala Kanwail Kemenkum dan HAM Provinsi Gorontalo, Hantor Situmorang mengatakan, barang terlarang tersebut berasal dari para pengunjung Lapas serta titipan makanan.

Parahnya, berbagai bentuk barang yang dilarang itu masih bisa lolos di puntu masuk Lapas. Kendati pengawasan di luar dan dalam pintu masuk Lapas sangat ketat, bahkan telepon genggam wajib dititip oleh pengunjung.

“Lapas ini memang terlalu dekat dari hunian penduduk, dan tembok pagar tidak tertalu tinggi dan mungkin saja ada yang melempar barang-barang dari luar pagar …”

“Temboknya saja hanya sekitar 4 meter tingginya, dan kondisi dari luar sepertinya sudah bukan empat meter lagi posisi tanah dari luar,’ katanya.

Kemenhum dan HAM Provinsi Gorontalo akan lebih memperketat pengawasan di Lapas Klas IIA Kota Gorontalo tersebut, apalagi lembaga ini menjadi pusat di Provinsi Gorontalo.

“Upaya kita memperketat pengawasan internal, termasuk orang-orang kita yang bertugas harus diawasi secara detail melalui sistem yang kami bangun …”

“Pengawasan dan pemeriksaan ini, kita akan lakukan mulai dari pintu gerbang lapas, bukan pintu lapas lagi. Dan itu berlaku di seluruh Lapas di Provinsi Gorontalo,” terang Hantor.(dik/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan