Temukan Barang Misterius di Lapas, Sipir Ini Malah Dipindahtugaskan …

oleh
Sipir
Lapas Kelas IIB Tulungagung
banner 468x60
HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Sempat beredar kabar tentang oknum sipir yang tertangkap karena diduga mendalangi peredaran Narkoba di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Tulungagung beberapa waktu lalu. Kabar ini langsung ditepis pihak Lapas, dan mengatakan bahwa kejadian itu tak benar.

Kepala Urusan Umum Lapas Tulungagung, Wahyu Widodo mengatakan, bahwa barang itu bukan milik oknum pegawai Lapas berinisial IS.

Kabar yang sebenarnya adalah, pada saat pihak Lapas melakukan pengecekan di area sekitar, IS menemukan barang sejenis narkotika. Entah asalnya dari mana, tak ada yang tahu. Kemungkinan barang itu dilempar ke dalam Lapas.

“Kabar mengenai adanya pegawai tertangkap membawa atau memiliki barang (narkoba), itu tidak benar. Karena setelah diidentifikasi, yang ada hanyalah yang bersangkutan menemukan barang itu saat pengecekan rutin …,”

“Kemungkinan besar barang yang ditemukan itu, dilempar dari luar Lapas,” kata Wahyu yang ditemui di kantornya, Selasa (15/09/2020).

Meski menyangkal dan tidak menyebutkan apakah barang itu adalah narkoba atau bukan, ternyata ada proses dan prosedur lain yang sudah ditempuh dan dijalankan pihak Lapas.

Pertama, barang yang “katanya” hanya ditemukan dan belum diketahui jenisnya itu, sudah diserahterimakan (lengkap dengan brita acara penerimaan) ke BNN dan Kepolisian melalui koordinasi yang dilakukan pihak Lapas.

“Karena walau bagaimana pun kita tetap berkoordinasi dengan BNN dan pihak Kepolisian. Barang yang ditemukan diserahterimakan dengan berita acara penerimaan,” kata Wahyu.

Kedua, terungkap adanya protap internal yang diberlakukan terhadap IS. Sempat ditanyakan, apakah yang dilakukan sipir IS (penemuan barang yang belum diketahui jenisnya) adalah sebuah kesalahan atau sesuatu yang melanggar ketentuan institusi?.

“Itu bukan kewenangan kami untuk menjawab itu, karena sudah masuk wilayah internal kami. Mohon maaf, di atas kami masih ada pimpinan …,”

“Kalau panjenengan (Anda) ingin menanyakan itu, silahkan ke Kalapas atau pimpinan lainnya,” jawab Wahyu untuk menghargai dan menjunjung tata tertib yang ada di institusinya itu.

Sipir IS, yang belakangan disebut “hanya menemukan” barang yang belum diketahui jenisnya itu, kini sudah dipindahtugaskan ke Kanwil Kemekumham Provinsi Jawa Timur.

“IS (Sipir) sudah dipindahtugaskan ke Kanwil Kemekumham sejak dua pekan lalu,” kata Wahyu.

Sementara itu, Kanit Resnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Ipung Herianto, saat di konfirmasi melalui seluler mengaku tidak mengetahui terkait barang yang ditemukan pegawai Lapas yang kabarnya sudah diserahterimakan ke Polisi.

Ipung menyampaikan, beberapa hari lalu memang dilakukan koordinasi terkait temuan barang misterius itu, dan sempat ke sana untuk serah-terima barang itu.

Ia tidak tahu dan tidak ada koordinasi mengenai salah satu sipir Lapas yang menemukan barang tersebut.

“Belum …, saya tidak tahu, malah baru tahu dari sampeyan,” tutup Iptu Ipung melalui telpon whatApp, Rabu (16/9/2020).(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan