Warga Keluhkan Oknum Lurah Yang Diduga Pungli, Fikram Minta Pemerintah Cepat Tanggap

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Fikram Salilama mampu meredam emosi ratusan warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo yang rencananya akan melakukan aksi demonstrasi ke Kelurahan Tenda dan Kantor Camat, Kamis (02/02/2023). Warga menilai seorang oknum Lurah tersebut diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap calon penerima bantuan UMKM.

Salah satu orang yang hampir menjadi korban pungli, Ratna (62) membeberkan alasan mengapa oknum Lurah itu meminta tambahan biaya berkedok administrasi tersebut untuk memuluskan berkas calon penerima bantuan UMKM segera mendapat tanda tangan dari Lurah.

Menurut Ratna, sudah sekitar tiga bulan terakhir oknum Lurah tersebut memanfaatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo itu untuk kepentingan pribadi tanpa diketahui oleh aparat Kelurahan lain.

“Banyak warga yang sudah menjadi korban pungli dan diharuskan membayar biaya Rp10.000 sampai Rp15.000 ribu per orang hanya untuk tanda tangan persyaratan penerima bantuan UMKM. Saya juga pernah dimintai biaya tapi menolak dan sempat beradu argumen karena tidak ada dalam aturan,” kata Ratna.

Ratna sempat melontarkan pertanyaan kepada oknum itu perihal tambahan biaya yang menurutnya tidak sedikit, namun tak ada penjelasan konkret. Apalagi dalam pengurusan administrasi maupun tanda tangan penerima bantuan di kelurahan tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.

“Banyak warga yang sudah bayar itu, tapi sampai sekarang bantuannya juga belum keluar. Kami beberapa kali menyampaikan keluhan soal pungli, baik ke pak Camat atau pak Fikram Salilama selaku tokoh masyarakat, tapi baru sekarang warga tidak tahan lagi dan merasa geram,” ucap Ratna.

Sementara orator masa aksi, Agung Datau meminta Camat Hulonthalangi segera menindaklanjuti aspirasi warga ke Pemerintah Kota Gorontalo. Menurutnya persoalan pungli di dapat menganggu stabilitas di wilayah Kelurahan Tenda bahkan bisa terjadi tindak kekerasan.

“Kami berikan waktu sepekan kepada pak Camat Hulonthalangi untuk meneruskan keluhan warga ke pemerintah kota, kalau bisa Lurah tersebut segera dimutasi atau dikeluarkan dari wilayah kami. Kalau Tidak ada hasilnya, maka masa aksi akan turun dengan jumlah lebih banyak bahkan menyegel kantor lurah,” ungkap Agung Datau.

Fikram Salilama yang merupakan tokoh masyarakat setempat mengaku telah menerima tuntutan warga Kelurahan Tenda sejak tiga bulan terakhir. Aleg DPRD Provinsi Gorontalo itu pun sempat meneruskan keluhan itu ke Camat untuk menelusuri dan memediasi adanya dugaan pungli dari oknum Lurah.

“Tapi setelah tiga pekan kemudian, warga kembali lagi ke rumah saya mengeluhkan persoalan yang sama bahkan akan melakukan demonstrasi dan ingin menyegel kantor lurah. Saya katakan jangan dulu turun demo, karena jangan sampai ada provokator yang bisa merugikan warga,” ujar Fikram.

Berdasarkan hasil laporan Camat Hulonthalangi yang ia terima nampaknya dugaan pungli tersebut benar adanya dan sudah diteruskan ke Pemerintah Kota Gorontalo untuk memutasi Lurah tersebut. Namun belum ada tindak lanjut yang mengakibatkan warga semakin emosi dan turun demo.

Beruntung, Aleg dari Partai Golkar itu dapat meredam luapan emosi warga Kelurahan Tenda dengan melakukan mediasi antara Camat Hulonthalangi bersama warga setempat. Fikram pun meminta pemerintah kecamatan segera merampungkan gejolak agar tidak membuat warga semakin anarkis.

“Tidak perlu unjuk rasa lagi, saya sendiri yang akan mengingatkan pak Camat Hulonthalangi, kalau tidak segera ingkar janji maka itu jadi urusan saya. Bahkan saya tidak akan biarkan pak Camat masuk ke wilayah Kelurahan Tenda kalau tidak ada tindak lanjut,” tegas Fikram.

Di tempat tang sama, Kasim selaku Camat Hulonthalangi meminta warga Kelurahan Tenda untuk memberi waktu dalam meneruskan aspirasi itu ke Pemerintah Kota Gorontalo agar persoalan pungli bisa segera dirampungkan atau oknum Lurah secepatnya dimutasi layaknya tuntutan warga.

“Saya berjanji untuk langsung meneruskan aspirasi ke Sekretaris Daerah Kota Gorontalo hari ini juga, karena kewenangan memutasi, merotasi dan memindahkan pejabat itu adalah kewenagan Pemerintah Kota Gorontalo. Untuk itu warga bisa sedikit lebih sabar, dan beri saya waktu, kepercayaan untuk merealisasikan,” jelas Kasim. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di